Info Singkil
THR PNS Aceh Singkil Dibayar Pekan Depan, Nilainya Capai Rp 14 Miliar
"Sebelum lebaran THR PNS dibayar. Minggu depan sudah dibayar," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Rabu (13/5/2020).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Sebelum lebaran THR PNS dibayar. Minggu depan sudah dibayar," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Rabu (13/5/2020).
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, akan membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1441 PNS di jajarannya pekan depan.
Nilainya mencapai Rp 14 miliar.
Jumlah itu dibagi kepada sekitar 3.000-an PNS di kabupaten tersebut, sesuai besaran gaji pokok masing-masing.
"Sebelum lebaran THR PNS dibayar. Minggu depan sudah dibayar," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Rabu (13/5/2020).
Menurut Sekda, PNS yang menerima THR hanya eselon III ke bawah.
Sementara eselon II tidak mendapat.
• Rp 1,74 T Anggaran Covid-19 Harus Beri Manfaat untuk Aceh
"Sekda, Asisten, Kepala Dinas tidak mendapat THR. Hanya eselon III ke bawah yang mendapat," ujarnya.
Azmi berpesan, uang THR digunakan para PNS dengan cermat dan tepat sesuai kebutuhan.
Utamakan sebutnya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga menyambut lebaran.(Diskominfo)
• Tambah Persediaan Gabah di Tengah Pandemi Corona, Bupati Aceh Singkil Panen Padi Bersama Petani