Viral Medsos
Ucap 'Pacar Kamu Ganteng, Kaya, Bisa Gini?' Sambil Narik Kokang Senjata, Aksi Polisi Ini tuai Kritik
Dengan posisi berdiri, ia pun melontarkan sebuah kata sambil mengahadap ke kamera."Pacar kamu ganteng, kaya...... bisa gini ?" kata taruna tersebut sa
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
Video berdurasi empat menit itu langsung menyebar luas dan menuai kritik dari netizen.
Sebanyak 12 ribu lebih komentar ditinggalkan pada unggahan video itu dan diretweet sebanyak lebih dari 9 ribu kali.
• Dipukul Saat Sosialisasi Pencegahan Covid-19, Anggota Polsek di Aceh Terima Pin Emas Kapolri
Pasalnya, warganet kesal dengan sikap dan kata-kata yang dilontarkan oleh oknum tersebut dalam videonya.
Ramai netizen menilai bahwa kata-kata yang diucapkan oleh oknum itu merupakan suatu bentuk kesombongan.
Termasuk akun @kapansarjana_ yang mengunggah video tersebut pertama sekali.
"Mohon untuk bpk @DivHumas_Polri, kasih tau anak didik njenengan pak, tidak usah sombong sama rakyat, anak didik, juga kalian diagaji oleh uang pajak rakyat," kata akun @kapansarjana_ menambahi kolom thread postingannya.
"Ya ampun kenapa si ini orang seragaman sombong. Dari SD sampe SMA aku seragaman ga ada pernah merasa spesial terus sombong gitu. Heran" kata akun @gayatrirm.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini oleh warganet disebut telah melanggar aturan tentang Larangan Pamer Kemewahan bagi anggota polri dan keluarganya.
• Kabar Baik, THR PNS dan TNI-Polri Dipastikan Cair Pekan Ini
Dilansir dari kompas.com, aturan tersebut merupakan aturan yang diterbitkan oleh Kepolisian Indonesia yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Dalam Surat Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prabowo tersebut berisikan tentang peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Warganet pun mengaitkan tindakan yang telah dilakukan oleh oknum polisi tersebut dalam videonya dengan 7 aturan larangan kemewahan tersebut.
Dari komentar tersebut, ada pula warganet yang mengingatkan pengguna jaringan sosial lainnya untuk tidak mengatasnamakan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini pada nama besar kepolisian.
Menurut akun @vigilantgurl, yang seharusnya di kritik adalah sosok pribadi si oknum tersebut, bukan membawa instansinya.
• Said Didu Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Atas Laporan Luhut Panjaitan, Ini Alasannya
Warganet berharap, seragam yang digunakan oleh oknum polisi ini bisa amanah digunakan untuk menolong sesama.
Bukan untuk menyombongkan diri. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Ini Rinciannya...",