Bantuan Sosial Tunai
Abaikan Physical Distancing, Ribuan Warga Aceh Selatan Berdesakan Antre BST
Melalui BTS dari Kementerian Sosial ini warga mendapatkan uang sebanyak Rp 600 Ribu/bulan yang akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Abaikan Physical Distancing (pembatasan fisik), ribuan kepala keluarga se Kabupaten Aceh Selatan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tampak berdesakan di kantor Pos Tapaktuan, Kamis (14/05/2020).
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang terdampak pandemi Covid 19 di Kabupaten Aceh Selatan ini tercatat, dari jumlah 15.318 penerima, 13.999 diantaranya menerima melalui PT Pos Indonesia dan selebihnya melalui Bank milik negara.
Melalui BTS dari Kementerian Sosial ini warga mendapatkan uang sebanyak Rp 600 Ribu/bulan yang akan diberikan selama tiga bulan kedepan.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah ini," kata Mastura, salah seorang warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang.
Menurutnya, uang yang diterima sebesar Rp 600 ribu ini, akan dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk menghidupi ketiga orang anaknya yang masih kecil.
Pantauan Serambi, untuk mendapatkan uang tersebut warga tepaksa rela mengantri berjam - jam. Bahkan sebagian warga tampak membawa anak - anak di tengah keramaian.
\Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 15.318 kepala keluarga (KK).
Pembagian BST itu dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Launching Pembayaran BST Kementerian Sosial Republik Indonesia di ruangan Kantor Pos Tapaktuan, Senin (11/5/2020).
Adapun jumlah BST yang disalurkan melalui kantor Pos sebanyak 13.399 KK. Sedangkan 1.919 KK disalurkan oleh Bank Negara.
Penyaluran BST tersebut turut didampingi oleh Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107 Aceh Selatan, Kejari Aceh Selatan, Kadis Sosial dan beserta stafnya.
Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, program BST langsung berada di bawah kewenangan Kemensos Republik Indonesia hasil kerja sama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat selama masa tanggap darurat penyebaran Covid-19. Masyarakat yang mendapatkan BST itu, kata Tgk Amran, akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 600.000/bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020.
Selain itu, Plt Bupati juga mengingatkan penyaluran bantuan harus sesuai ketentuan yang ditetapkan Kemensos supaya penerima manfaat benar-benar tepat sasaran.
"Karena tujuan penyaluran BST ini untuk membantu mengurangi beban masyarakat kita yang ekonominya tertekan tengah menghadapi wabah Covid-19," katanya.(*)
• Sedang Cuci Sepmor, Warga Ranto Peureulak, Aceh Timur Dibacok
• Mahasiswa Aceh di Bandung Pertanyakan Janji Pemerintah Aceh Soal Bansos, Hingga Kini belum Diterima
• Empat Persiapan Agar Meraih Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan
• Spesial Idul Fitri di Tengah Covid-19, Ini Rekomendasi 5 Resep Kue Lebaran Bikin Sendiri tanpa Ribet