Berita Aceh Besar
Antisipasi Covid-19, Begini Imbauan Kasat Lantas Polres Aceh Besar Saat Warga Bayar Pajak
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, diimbau harus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, diimbau harus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Siti Amelia S bersama UPTD Samsat Aceh Besar di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu.
Koordinator Samsat Aceh Besar yang juga Kasat Lantas Iptu Siti Amelia STK didampingi Kepala UPTD wilayah ll Aceh Besar Drs Masri, kepala serambinews.com, dalam rilisnya, Kamis (14/5/2020) mengatakan, mereka melaksanakan kegiatan untuk mengecek pelayanan di Samsat Aceh Besar.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan lancar di tengah pandemi virus corona (Covid-19)," ujar Siti Amelia Kasat Lantas Aceh Besar.
• Cerita Zikra, Perawat Asal Aceh Bekerja di Saudi Arabia Bertahan di Tengah Corona
• Setelah 9 Tahun Menikah, Rianti Cartwright Kini Hamil, Dipuji Cantik
• Adik Rano Karno, Suti Karno Pemeran Atun Masuk RS, Ini Permintaannya Si Doel
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, diimbau harus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Jadi, pihaknya mengimbau kepada seluruh petugas Samsat untuk menyampaikan kepada masyarakat wajib pajak menggunakan masker dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pembayaran pajak kenderaan.
Salah Seorang Pengurus Pajak di Samsat Aceh Besar, Adun, mengatakan sangat senang adanya imbauan pencegah virus korona yang disampaikan petugas di Kantor Samsat.
Karena ini mengingatkan mereka untuk jaga jarak agar tidak terjadi penularan covid-19 di wilayah Aceh Besar.(*)