Arab Saudi Akan Lockdown Penuh Selama Libur Idul Fitri, Pelanggar Didenda Hampir Rp 800 Juta
Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (12/5/2020) lalu mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Sebelumnya, sebagian besar wilayah kerajaan dikunci penuh, tetapi bulan lalu pemerintah melonggarkan jam malam antara jam 9 pagi dan 5 sore.
Mal-mal dan pertokoan telah diizinkan untuk dibuka kembali, kecuali di hotspot utama termasuk kota suci Mekkah.
Lantaran Mekkah mengalami lonjakan kasus infeksi yang cukup signifikan meski sudah dibatasi aksesnya.
Pada Selasa lalu, kementerian kesehatan merilis jumlah kematian Covid-19 meningkat menjadi 264 dan mengonfirmasi infeksi menjadi 42.925, sementara 15.257 orang telah pulih.
Kerajaan juga akan mencegah akses masuk dan keluar dari kota-kota dan lingkungan yang telah diisolasi.
Jenazah korban covid-19 di Madinah dimakamkan di Pemakaman Al Baqi (2) (Twitter @yasserayt)
Sebelumnya pada Mei ini, Saudi memberlakukan kuncian 24 jam di Dammam, ibukota Provinsi Timur kerajaan.
Pihak pemerintah memutuskan untuk melarang masuk dan keluar dari kota industri ke-2 itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Pada 12 Mei, Saudi telah mengumumkan 1.911 kasus Covid-19 baru.
Kota Riyadh memimpin dengan 443 kasus, diikuti oleh Mekkah 403 kasus, dan Jeddah 306 kasus.
Hingga Kamis (14/5/2020) ini, Worldometers mencatat 44.830 infeksi di Arab Saudi.
Namun jumlah kematian di negara dengan dua kota suci umat Islam ini cukup rendah yakni 273.
Sementara itu, sebanyak 17.622 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
• Sudah Dua Pekan, Harga Bawang Merah di Pasar Lueng Putu Pidie Jaya Capai Rp 60 Ribu/Kg, Ini Sebabnya
• Filipina Kewalahan, Virus Corona Diam di Rumah, Topan Vongfong Paksa Warga Mengungsi
• VIDEO - Ayah Angkat Blak-blakan Jawab Kabar Soal Hubungan Intim dengan Syahrini
• Bolehkah Membayar Zakat Fitrah untuk Anak di Rantau? Simak Penjelasan Buya Yahya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Akan Lockdown Penuh selama Idul Fitri, Pelanggar Karantina Didenda Hampir Rp 800 Juta