Dua Pentolan LSM Terjaring OTT, Peras Keuchik Rp 70 Juta
Dua pentolan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Singkil, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli dan Satreskrim Polres
Editor:
bakri
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta dalam OTT terhadap pentolan LSM yang memeras Kepala Desa, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya, Herman, tersangka pemeras IB mengatakan, dirinya juga sempat menjadi korban pemerasan oleh wanita yang sama. Ia mengaku mengirim uang sebanyak Rp 1 juta agar video dirinya dengan si wanita itu tidak disebar. "Saya juga diperas kirim uang satu juta rupiah," ungkap Herman.
Tak diketahui kisah selanjutnya. Si wanita itu malah mengirim rekaman video callnya dengan IB kepada Herman. Video itulah yang kemudian dijadikan senjata oleh Herman untuk meminta sejumlah duit dari IB. Sedangkan Irfan mengaku, dalam kasus tersebut dirinya hanya sebagai penghubung antara pelaku dengan korban. (de)
Rekomendasi untuk Anda