Berita Aceh Tamiang
Inspektorat Pastikan Pengerasan Jalan di Manyakayed tidak Double Anggaran, Begini Penjelasannya
“Memang ada dua sumber dana, tapi bukan dikucurkan pada titik pekerjaan yang sama. Ini dua pekerjaan berbeda,” kata Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Bahwa dalam prosedur audit, tim wajib menggunakan beberapa metode pemeriksaan seperti pengumpulan laporan pertanggungjawaban keuangan kampung.
Kemudian pengumpulan seluruh dokumen-dokumen penting yang terkait pelaksanaan ADD serta wawancara atau konfirmasi langsung terhadap perangkat kampung dan pihak terkait yang terlibat.
“Dalam pemeriksaan ini Inspektorat menyertakan pengawas Bidang Bina Marga Dinas PUPR yaitu saudara Wahyu.
Dan beliau menjelaskan kepada tim tentang batasan titik nol pekerjaan hingga titik 100 (titik akhir) atau sepanjang 350 meter, pekerjaan yang menggunakan dana APBK dengan leading sector Dinas PUPR,” jelasnya..
Pengerasan jalan ini sempat menjadi sorotan setelah tim Pansus LKPJ Komisi I DPRK Aceh Tamiang meninjau lokasi pengerjaan pada Selasa (12/5/2020) lalu.
Tim mempertanyakan penggunaan dua mata anggaran pada objek yang sama. (*)