Jokowi Dinilai Tak Pro Rakyat Kecil Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menurut Jerry, saat ini masyarakat tengah kesulitan ekonomi di tengah wabah Covid-19, sehingga akan lebih terbebani jika iuran BPJS dinaikan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Sebab, kata dia, saat ini masyarakat tengah kesulitan ekonomi karena wabah Covid-19.
"Terkait kenaikan BPJS, Saya menilai Jokowi kurang bepihak lagi pada wong cilik atau rakyat kecil," kata Jerry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Menurut Jerry, saat ini masyarakat tengah kesulitan ekonomi di tengah wabah Covid-19, sehingga akan lebih terbebani jika iuran BPJS dinaikan.
"Saat ini beli beras sudah sangat susah apalagi membayar BPJS saya pikir warga kian terjepit dan tersandera," ujar dia.
Ia juga heran mengapa pemerintah malag mengelontorkan uang begitu banyak untuk program Kartu Prakerja.
Padahal, lanjut Jerry uang tersebut dibisa digunakan untuk penanganan Covid-19 ataupun menutup defisit BPJS Kesehatan.
"Jangan sampai hanya memperkaya pejabatnya saja. Tak ada kata pro rakyat lagi," ungkapnya.
"Padahal sudah dibatalkan MA (Mahkamah Agung), tapi anehnya pemerintah ngotot menaikan iuran bahkan denda bearti saya duga ada orang dekat Jokowi yang bermain," ucap Jerry.
Diketahui, pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.
Kemudian, Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.
Berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan: