Kupi Beungoh
Refocusing APBA untuk Corona, Hentikanlah Polemik di Dinas Dayah Aceh
Ada yang beranggapan pengalihan anggaran dayah untuk penanganan Covid-19 ini sebagai sebuah keanehan.
Oleh Asrizal H Asnawi*)
PUBLIK Aceh saat ini diramaikan dengan pembahasan seputar refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.
Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah pengalihan anggaran Dinas Pendidikan Dayah yang dikabarkan mencapai Rp 205 miliar.
Prokontra pun bermunculan.
Ada yang beranggapan pengalihan anggaran dayah untuk penanganan Covid-19 ini sebagai sebuah keanehan.
Alasannya, dana infrastruktur, terutama anggaran proyek multiyear tidak disentuh.
Malah Dinas Pendidikan Dayah yang merupakan salah satu bentuk kekhususan Aceh, terkena imbasnya.
Namun tak sedikit pula yang tak mempersoalkan pengalihan anggaran dayah itu, karena alasan ini adalah untuk kemaslahatan umat.
Menyikapi hal itu, saya sebagai anggota Komisi III DPRA (salah satunya membidangi keuangan daerah) menyampaikan beberapa hal penting yang mungkin bisa menjadi kajian bersama.
1. Refocusing APBA adalah perintah resmi dari Pemerintah Pusat yang harus diikuti oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, bukan saja Aceh.