Viral Medsos

Viral Polisi Kokang Senjata di Medsos, Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Berdamai

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter @kapansarjana
Viral Polisi kokang senjata di medsos 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.

Ia berharap, kedua pihak rekonsiliasi agar tidak memperpanjang masalah.

“Kalau bisa rekonsiliasi sajalah.

Tidak usah memperpanjang masalah.

Ini bentuk koreksi dari masyarakat yang bisa jadi pelajaran agar ke depannya anggota Polri tidak boleh main-main saat melaksanakan tugas,” kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Diketahui, video Bripda GAP mengucapkan “Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini ga?”, kemudian mengokang senjatanya, viral di media sosial.

Setelah viral, GAP diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

GAP juga melaporkan akun @kapansarjana_ yang dinilai mengunggah video tersebut pertama kali.

Poengky berpendapat, apa yang dilakukan GAP hanya untuk gaya-gayaan.

“Saya melihat perbuatan Bripda GAP sebagai perbuatan iseng dan gaya-gayaan anak muda.

Apalagi baru masuk jadi polisi dan mendapat tugas pengawalan sehingga diberi kewenangan membawa senjata,” tuturnya.

Ia pun mendukung Propam Polda Metro Jaya yang telah meminta klarifikasi BAP.

Terkait sanksi, Poengky menilai, GAP cukup dibina dan diberi arahan.

Lebih lanjut, ia berharap kasus tersebut mengingatkan anggota kepolisian agar tidak menggunakan atribut Polri untuk hal yang aneh-aneh.

“Dengan adanya kasus yang viral ini, seluruh anggota perlu untuk terus mengingat bahwa ketika sudah menggunakan atribut lembaga (dalam hal ini Polri), tidak boleh digunakan untuk iseng, main-main, gaya-gayaan, dan pamer,” ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved