Dikira Maling, Petugas Ronda Ini Banting Orang Keterbelakangan Mental hingga Tewas, Pelaku Menyesal
Aksi tidak sengaja seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.
SERAMBINEWS.COM -- Aksi tidak sengaja seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.
Sebab, orang asing yang ia adang meregang nyawa.
Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.
Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.
Jurus yang dikeluarkan AP (38) alias Gaguk, malah berujung maut.
Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang asing yang hendak masuk ke wilayah desanya.

Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP. (Ist) (ist) ()
• Pengakuan Pria yang Perkosa Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam Hingga Hamil: Saya Bayar, Bukan Maksa
• Sambil Ditemani Vodka & Wanita, Legenda NBA Dennis Rodman Cerita Serunya Berpesta dengan Kim Jong Un
Wajar saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah wilayah memperketat keamanan wilayahnya.
Seorang warga yang mengepung adalah Gaguk.
Dari video yang beredar, Gaguk juga menentang sebilah celurit.
Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus saat akan menyergap orang asing tersebut.
Ia tampak menjegal, lalu menjatuhkan orang asing tersebut.
Terdengar suara cukup keras saat orang asing itu dijatuhkan ke tanah.
• Cerita Perselisihan Bupati Aceh Tengah dan Wakilnya, Hampir Baku Hantam hingga Ancaman Pembunuhan
• 5 Khasiat Kunyit Untuk Kesehatan, Cegah Kanker, Mengobati Sakit Lambung hingga Diabetes
Rupanya yang terbentur itu adalah kepala korban.
Belakangan diketahui orang asing itu bernama Sarto (54).
Sarto merupakan warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Saking kerasnya benturan kepala Sarto dengan aspal membuat laki-laki nahas ini tidak sadarkan diri.
Karena kondisinya memburuk, ia dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Namun tidak lama kemudian Sarto meninggal dunia.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, korban berjalan kaki hingga masuk ke Desa Demuk.
"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," terang Kapolres Tulungagung dikutip dari Surya.
Akibat kejadian ini, Gaguk diamankan polisi.
Gaguk disangka telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"AP kemudian kami amankan karena telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung EG Pandia.
Sementara Gaguk hanya menunduk saat dibawa kelaur dari ruang tahanan Polres Tulungagung.
Kepala polisi ia mengaku tidak sengaja telah mengakibatkan Sarto meninggal dunia.
• 10 Ucapan Selamat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Tetap Jaga Silaturahmi Meski tak Bisa Jumpa
• Fakta Baru Sidang Pembunuhan Jamaluddin, Hakim Sebut Drama Zuraida Mirip Sinetron Suara Hati Istri
Menurutnya, saat itu dirinya bersama sejumlah orang tengah berjaga malam.
"Selama pandemi corona kan jaga supaya tidak ada orang asing yang masuk ke desa," ujar Gaguk.
Saat melihat Sarto menenteng pisau, warga pun khawatir ia melakukan kejahatan.
Atas inisiatifnya sendiri, Gaguk menyerang Sarto dari belakang saat yang lain mengalihkan perhatiannya.
Namun ia tidak menyangka dampak serangannya sangat fatal bagi Sarto.
"Saya tidak berniat membunuhnya," ucapnya.
Informasi dari warga, Sarto memiliki keterbelakangan mental.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020). (surya.co.id/david yohannes) ()
Sarto dikenal tak pernah membuat onar, apalagi kejahatan.
Sehari-hari, Sarto mencari kayu bakar di hutan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Petugas Ronda di Tulungagung Ini Banting Orang hingga Tewas, Korbannya Punya Keterbelakangan Mental