Fakta Baru Sidang Pembunuhan Jamaluddin, Hakim Sebut Drama Zuraida Mirip Sinetron Suara Hati Istri

Dalam sidang kali ini, majelis Hakim Erintuah Damanik mengungkap fakta baru tentang perselingkuhan antara Zuraida Hanum (41) dengan M Jefri Pratama (4

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.

()

Otak pelaku pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, dan 2 eksekutor pakai APD masuk Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020) (Tribun Medan)

Terekam CCTV Jefri Masuk Kamar Zuraida

Selain itu, rekaman CCTV di kediaman hakim Jamaluddin juga menguak fakta tentang hubungan Zuraida dan Jefri.

Terekam di CCTV, beberapa kali Jefri memasuki kamar Zuraida Hanum saat hakim Jamaluddin tidak ada di rumah.

Hal tersebut diungkap Hakim Erintuah Damanik, saat dirinya mencerca M Reza Fahlevi (29) yang dijadikan saksi untuk terdakwa Jefri.

Awalnya majelis menanyakan kepada Reza Fahlevi kronologi skenario pembuangan mayat korban.

Reza mengungkapkan, awalnya jasad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang.

Karena dalam skenario awal hakim Jamaluddin dibuat seolah-olah meninggal karena serangan jantung.

Namun karena ada luka lebam di hidungnya maka dibuat skenario berbeda.

"Kami, tadinya mau buang ke daerah Berastagi, tapi karena macet kami buang ke Kutalimbaru,'' katanya.

Kemudian hakim bertanya lagi, bagaimana para terdakwa membawa korban dari kamar ke mobil?

Reza menjawab dengan cara menggotong.

"Kalian hapus itu CCTV-nya, padahal walaupun kalian hapus, itu bisa diambil lagi oleh pihak Reskrim Polri. Makanya dari itu saya tahu si Jefri masuk ke kamar Jamal itu, untuk apa? Itu merekalah yang tau. Jamal keluar, dia (Jefri) yang masuk," kata hakim.

()

Zuraida dan Jefri (Tribun Medan / Alif)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved