Berita Langsa

Jalan Protokol Langsa Semakin Padat dan Sulit Dilalui Kendaraan, Pemko Harus Segera Bertindak

Jalan A Yani atau Jalan Protokol Langsa saat ini cukup padat kendaraan, dan semakin hari sangat sulit dilalui terutama memasuki waktu sore hari.

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kondisi Jakan Protokol Langsa di waktu sore hari cukup padat, sehingga sangat sulit dilalui kendaraan. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Jalan A Yani atau Jalan Protokol Langsa saat ini cukup padat kendaraan, dan semakin hari sangat sulit dilalui terutama memasuki waktu sore hari.

Sementara eks jalur kereta api yang telah lama direncanakan Pemko Langsa hendak dijadikan jalur elak, salah satunya cara untuk mengurai kepadatan Jalan Protokol.

Sampai saat ini tak kunjung dibangun. Pasalnya PT KAI hingga kini belum mengeluarkan izin pemakaian eks jalan rel kereta api ini untuk kepentingan umum jalan elak itu.

Amatan Serambinews.com, selama bulan Ramadhan ini kondisi jalan Protokol Langsa kawasan pusat kota, terlihat sangat padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat masyarakat.

Simpang Elak Lhokseumawe Kembali Tergenang

Kondisi itu tak jarang sesama kendaraan bersenggolan di jalan, baik karena saling mendahului ataupun memang harus mengerem kendaraan mendadak atau tiba-tiba untuk menghindari tabrakan.

Selain di Ramadhan, kondisi yang sama juga selalu terjadi pada hari biasanya yaitu terutama saat memasuki waktu pagi hari, di saat anak-anak pergi ke sekolah dan waktu masuk jam kantor.

Sedangkan pemandangan yang sama juga terjadi di jalan eks jalur kereta api yang kondisinya rusak, saat pagi waktu hari biasa juga cukup padat.

Indonesia Masuk Dalam Daftar Tradisi Unik Puasa, Ini 6 Tradisi Ramadhan Paling Unik di Dunia

Warga terutama yang menggunakan sepmor maupun mobil lebih memilih melalui jalan eks jalur kereta api, untuk menghindari kemacetan bila melalui Jalan Peotokol.

Seoramg warga Langsa, Zulkifli, menilai, Pemerintah Kota Langsa nampaknya tak bisa berdiam diri lagi.

Pemerintah harus mendesak PT KAI mengeluarkan izin pemakaian jalur eks kereta api itu segera dibangun jalur elak (jalan dua jalur).

Jika perlu Pemko Langsa harus menganbil langkah hukum, agar bisa memanfaatkan eks jalur Kereta Api di Pusat Kota Langsa ini untuk pembangunan jalur elak Jalan Protokol.

Dengan demikian, bila jalan elak sudah terbangun otomatis Jalan Protokol Langsa yang selama ini sangat padat bisa terurai.

Karena jumlah volume kendaraan di Jalan A Yani akan terpecah ke jalan elak.

Warga Perantau Abdya Jalani Isolasi Mandiri Tersisa 50 Orang, Status ODP Tak Ada Lagi

PT KAI semestinya harus mendukung pembangunan jalan elk ini karena menyangkut kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau bisnis.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved