Jadwal Kerja BUMN

Erick Thohir Perintahkan Pegawai BUMN Berkantor Mulai 25 Mei 2020

Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berusia di bawah 45 tahun akan diizinkan kembali masuk kantor pada 25 Mei 2020.

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (5/11/2019). (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) 

Setiap BUMN juga wajib menyusun Protokol Penanganan Covid-19 khususnya, namun tidak terbatas pada aspek manusia, cara kerja, pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholder lainnya dalam bisnis BUMN.

"Mall belum diperbolehkan buka. Dilarang berkumpul," demikian isi dokumen tersebut.

Kemudian, fase 2 dimulai pada 2 Juni 2020.

Pada fase ini, sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan mulai buka.
Tak hanya itu, restoran ritel dan dalam hotel diperbolehkan buka.

Namun tetap memberlakukan batasan jumlah pengunjung dan jam buka serta implementasi protokol kesehatan secara ketat.

Setelah itu fase 3 diterapkan pada 8 Juni 2020.

VIDEO - Pasutri Bagi-bagi Nasi Bungkus di Jalanan, Isinya Uang Jutaan Rupiah

Bank Dunia Setujui Pinjaman 700 Juta Dollar AS untuk Indonesia

Fase ini ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan.

Kemudian, fase 4 pada 29 Juni 2020 ditandai dengan pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor.

Terakhir, fase V pada 13 dan 20 Juli 2020 yaitu evaluasi fase IV dan seluruh sektor.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan, penetapan tanggal pada setiap fase tersebut menyesuaikan dengan kebijakan PSBB suatu wilayah.

Geger, Air Sungai di Israel Mendadak Berubah Merah Darah, Apa Penyebabnya?

Terlilit Tali, Pawang Tewas Diseret Kerbau

Ia menyatakan, Kementerian BUMN akan mematuhi aturan PSBB di tiap wilayah.

Jika wilayah tersebut masih memberlakukan PSBB, maka karyawan BUMN seluruhnya tetap bekerja dari rumah.

"Misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kami akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja.

Tetapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya," kata Arya, Minggu (17/5/2020).

Ia menambahkan, skenario yang disiapkan BUMN ini agar pemulihan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved