Update Corona di Aceh Besar
Ini Kecamatan di Aceh Besar yang Terkendala Belajar Online dan Cara Disdikbud Mengatasinya
Mendikbud, Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Keputusan nomor 36962/MPK.A/HK Tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Mendikbud, Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Keputusan nomor 36962/MPK.A/HK Tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah.
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wabah Corona yang melanda dunia, hingga Aceh, tidak terkecuali Aceh Besar yang membuat segala lini kehidupan tidak berjalan normal seperti biasanya.
Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg, menjelaskan, dalam dunia pendidikan sendiri juga sangat terasa, pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru ditunda bahkan sekolah pun diliburkan.
Mendikbud, Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Keputusan nomor 36962/MPK.A/HK Tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah.
Ini semua diakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang kebijakan pelaksanaan pembelajaran dari rumah dalam masa covid-19.
"Surat Edaran Kemendikbud ditindaklanjuti oleh instruksi plt Gubernur Aceh nomor 4 dan Instruksi Bupati Aceh Besar nomor 2 tentang teknis pelaksanaan belajar dari rumah dengan Dalam Jaringan (Daring) atau online dan Luar Jaringan (Luring) atau manual," lanjutnya.
"Kita telah melaksanakan apa yang diperintahkan dalam instruksi tersebut dengan cara daring dan luring atau manual," terang Silahuddin.
• Viral Video Perbincangan Anak Perempuan dan Ayah Mengenai Nama Hewan, Bapaknya Harus Mengalah
Silahuddin mengakui ada beberapa kecamatan di Aceh Besar seperti Pulo Aceh, Mesjid Raya, Seulimuem agak sedikit terkendala dengan jaringan dan mungkin juga ada orang tua tidak memiliki HP android.
"Menyikapi hal tersebut kami telah minta kepada kepala sekolah dan guru untuk melakukannya secara manual (luring) memberi tugas-tugas yang berasal dari buku paket dengan ikut melibatkan komite sekolah dan berjalan dengan baik," tegasnya.
Silahuddin juga mengharapkan siswa dalam wilayah kabupaten Aceh Besar untuk tetap belajar di rumah dengan pembinaan dan pengawasan langsung dari orang tua dan guru.
“Karena hingga saat ini kebijakan belajar di rumah masih tetap berlaku dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
“Orang tua harus terus mengawasi anak untuk belajar dari rumah dengan beberapa metode yang telah diberikan,” pinta Silahuddin.
• Resep Masak Lemang untuk Idul Fitri, Cara Mudah dan Tidak Repot
Ia mengungkapkan bahwa selama Covid-19 ini, metode yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa yang belajar di rumah.
Antara lain melalui daring (dalam jaringan) online, Luring (luar jaringan), komunikasi melalui WAG (WhatsApp Group) wali murid dan pemberian tugas kepada wali murid yang dibantu oleh pihak komite sekolah.