Pembangunan Jalan Tol

Anggota DPRA Ini Tegaskan Pembangunan Jalan Tol Harus Didukung

Komisi IV DPRA akan meminta Pemerintah Pusat tetap melanjutkan pembangunan jalan Tol Binjai-Tamiang dan Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Irfansyah, anggota DPRA 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Anggota Komisi 4 DPRA, Irfansyah, menegaskan, semua pihak tidak terkecuali Pemerintah Aceh harus mendukung kelancaran proses pembangunan jalan tol Aceh - Sumut yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

"Aceh membutuhkan infrastruktur jalan untuk membuka potensi ekonomi baru untuk daerah ini," kata Irfansyah, anggota DPRA Dapil Langsa - Aceh Tamiang ini, Senin (18/05/2020).

Menurut anggota DPRA termuda disapa Dek Fan ini, jalan tol selain berfungsi untuk mempercepat mobilitas transfortasi angkutan umum di jalur darat, juga sebagai sarana untuk mengembangkan dan membuka peluang-peluang ekonomi baru bagi Tamiang, Kota Langsa, dan untuk Aceh umumnya.

Maka, surat Plt Gubernur Aceh bernomor 590/6400 tanggal 20 April 2020 kepada Menteri PUPR RI, berisi saran agar pengadaan tanah ditunda menyikapi tingginya angka Covid-19 di Aceh pada bulan April. Dinilai Dek Fan, tidak perlu dilakukan Plt Gubernur.

Sebaliknya, Plt Gubernur harus memberikan dukungan penuh agar ruas jalan tol untuk segmen Aceh Tamiang-Aceh Timur-Langsa dapat segera selesai dibangun, sehingga jalan Tol Aceh bisa segera berfungsi. 

"Saya selaku anggota lefeslatif yang dipercayakan masyarakat Langsa dan Aceh Tamiang duduk di DPRA, memiliki tanhgung jawab mengawal pembangunan jalan tol Aceh ini, terutama jalan tol segmen Langsa - Aceh Tamiang," jelasnya.

Anggota DPRA ini berharap, pembangunan infrastruktur jalan tol yang merupakan pembiayaan atau dana dari Pemerintah Pusat,  bukan dana Aceh, harus mendapat dorongan penuh semua pihak terutama Pemerintah Aceh.

Karena percepatan jalannya proses pembangunan infrastuktur strategis jalan tol tersebut, tidak merugikan daerah ini namun melainkan sangat menguntungkan Aceh ke depan.  

"Kami dari Komisi 4 DPRA akan meminta Pemerintah Pusat tetap melanjutkan pembangunan jalan Tol Binjai-Tamiang dan Langsa, dan ini juga merupakan aspiarasi masyarakat ini," imbuhnya. 

Sebelumnya dari Banda Aceh dilaporkan, Pemerintah Aceh bersama Dinas Pertanahan Aceh, Kanwil BPN Aceh, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai, dan dinas teknis lainnya, mulai membahas tahapan persiapan perencanaan pengadaan tanah jalan tol Langsa-Binjai sepanjang 44 km dengan luas tanah yang mau dibebaskan 587,72 hektare.

Pembahasan rencana pembebasan tanah berlangsung di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2020).

Rapat persiapan pengadaan tanah jalan tol Langsa-Binjai itu dipimpin Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar, dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai SKPA.

Plt PPK Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai, Alvisyah ST MT seusai rapat yang dimintai penjelasannya mengatakan, rapat persiapan pengadaan tanah untuk jalan tol Langsa-Binjai sepanjang 44 km merupakan lanjutan dari rapat dua pekan sebelumnya yang dilaksanakan di lokasi yang sama.

Alvisyah mengatakan, rapat kali ini berjalan cepat dan tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved