Berita Aceh Tengah
Social Distancing Diabaikan, Pedagang Dibiarkan Membludak di Ruas Jalan Pasar Inpres Kota Takengon
Jumlah pedagang musiman yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Pasar Inpres, Kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah, sepekan menjelang Hari Raya Idul...
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Jumlah pedagang musiman yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Pasar Inpres, Kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah, sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dibiarkan membludak.
Meski masih dalam masa penerapan social distancing terkait adanya wabah virus corona (Covid-19), namun anjuran tersebut, terkesan semakin diabaikan lantaran jumlah pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Inpres, Kota Takengon, semakin ramai.
Anehnya, pemerintah kabupaten setempat, tak bergeming melihat padatnya para pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Inpres Kota Takengon. Ditambah lagi, di kawasan yang sama, terdapat pusat jajanan makanan berbuka puasa sehingga semakin mengundang kerumunan warga.
Hampir setiap sore, kemacetan tak terhindarkan di kawasan itu. Justru, semakin hari semakin padat. Bila sebelumnya hanya pedagang jajanan berbuka, kini muncul puluhan pedagang pakaian, sandal serta beragam keperluan lebaran di sepanjang ruas Jalan Pasar Inpres Kota Takengon.
Pemandangan ini, memang terjadi hampir setiap tahun. Namun pada bulan puasa tahun ini, diberlakukan larangan adanya konsentrasi massa untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona. Namun sepertinya tak berlaku di kota berhawa sejuk itu.
Hanya untuk berjualan selama sepekan di sepanjang jalan Pasar Inpres, Kota Takengon, para pedagang rela merogoh kantong untuk sewa lapak hingga Rp 800 ribu. “Bervariasi bang, ada yang Rp 600 ribu. Saya bayar sewa sampai Rp 800 ribu untuk berjualan selama seminggu,” kata salah seorang pedagang yang ditemui Serambinews.com, Senin (18/5/2020).
Ketika ditanya sewa lapak disetor kepada siapa, para pedagang tersebut menuturkan, uang sewa diberikan kepada pihak ketiga pengelola parkir di sepanjang ruas jalan Pasar Inpres Kota Takengon.
“Kami bayar sewanya sama pengelola parkir disini, bukan ke dinas. Dan uang sewanya dibayar dimuka,” aku pedagang ini.
Menanggapi masih ramainya pedagang yang berjualan di kawasan itu, Kadisperindagkop Aceh Tengah, Joharsyah kepada Serambinews.com, menyebutkan, awalnya sudah ada larangan agar tidak berjualan di kawasan itu, namun beberapa pedagang tetap bermohon agar diberikan izin.
“Karena mereka terua bermohon, makanya pimpinan akhirnya mengizinkan,” kata Joharsyah.
Dia menyebutkan, sesuai dengan arahan bupati, agar para pedagang dan pembeli agar tetap memperhatikan anjuran memakai masker serta jaga jarak antara pedagang dan pembeli.
“Mereka komplain, kenapa yang lain diperbolehkan jualan, sedangkan yang lain tidak. Jadi diputuskan, diizinkan berjualan di kawasan itu,” pungkasnya.(*)
• Dinar Candy, DJ Cantik Sedang Cari Pacar Sewaan untuk Diajak Pulang Kampung, Ini Syaratnya
• Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Perbankan Libur Mulai 21-25 Mei 2020
• Kapolda Lantik Dirresnarkoba Polda Aceh dan Enam Kapolres, Begini Sertijab di Tengah Pandemi Corona