Berita Aceh Singkil
Sudah Dilarang, Kembang Api dan Petasan Tetap Meledak di Aceh Singkil
Suara petasan dan kembang api terdengar saling bersahutan, di Kabupaten Aceh Singkil, Senin (18/5/2020) malam.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Suara petasan dan kembang api terdengar saling bersahutan, di Kabupaten Aceh Singkil, Senin (18/5/2020) malam.
Padahal barang yang menimbulkan ledakan ketika dibakar itu telah dilarang. Terutama yang menimbulkan suara ledakan keras.
Lantaran suaranya mengganggu kenyamanan beribadah. Kemudian dapat membahayakan bagi pengguna maupun masyarakat sekitar.
Suara mercon itu terdengar pascabuka puasa. Mulai dari letusan kecil hingga kencang mengagetkan yang mendengarnya.
• Bandar Sabu-Sabu 45 Kg di Aceh Timur Masih Dalam Pengejaran
Pekan lalu Muspika Singkil, telah melarangan pedagang di pasar trasisional Siti Ambia, berjualan petasan.
Muspika juga berkeliling kampung melakukan imbauan serupa.
"Kaum beaku (saudaraku semua) tolong, tolong jangan jual petasan," kata Kapolsek Singkil Iptu Astani, Senin (11/5/2020).
Imbauan larangan jual petasan juga disampaikan Muspika Gunung Meriah.
Sayangnya masih ada yang jual petasan. Warga membeli dan malam warga menyalakannya.(*)
• Iran Hadapi Fase Baru Covid-19, Klaim Tertinggi Ketiga Global Pemulihan Korban Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolsek-singkil-iptu-astani-meminta-pedagang-tidak-jual-petasan.jpg)