Minggu, 19 April 2026

Jokowi Tegaskan Larangan Mudik: Kita Larang Mudiknya, Bukan Transportasinya

"Kita larang mudiknya, bukan transportasinya," ujar Jokowi dalam video teleconferene, dikutip Tribunews dari Youtube Kompas TV.

Editor: Amirullah
sumber foto. setkab.go.id
Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas membahas Persiapan Ramadan dan Idulfitri melalui Konferensi Media, Selasa (2/4/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tetap melarang kebijakan mudik lebaran.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Jokowi justru membuka kembali operasional transportasi antarkota dan antarprovinsi.

Menurutnya, pembukaan kembali moda transportasi bukan berarti larangan mudik lebaran telah dicabut.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).

"Kita larang mudiknya, bukan transportasinya," ujar Jokowi dalam video teleconferene, dikutip Tribunews dari Youtube Kompas TV.

Jokowi menegaskan tetap melarang mudik lebaran dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

Hal ini agar mencegah penyebaran Covid-19 meluas di daerah-daerah.

VIRAL – Tetangga Bully Perawat dan Keluarganya, Diteriaki Virus hingga Disemproti Disinfektan

Baru 3 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya

()

Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Jokowi: Pemerintah Siapkan Skenario Pelonggaran PSBB (tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Kendati demikian, Jokowi tak menampik beberapa sektor transportasi harus tetap berjalan.

Misalnya untuk pengiriman logistik dan urusan alat kesehatan.

"Karena transportasi untuk logistik, untuk pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran, dan urusan ekonomi esensial masih bisa berjalan."

"Asalkan dengan protokol kesehatan yang tepat," paparnya.

Oleh karena itu, para stakeholder terkait diminta tegas dalam pengendalian arus balik.

"Saya minta kepada Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif di lapangan," tuturnya.

Tegas Larang Kumpul di Masjid Tetapi Tak Larang Belanja di Mal, MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah

Berikut Amalan Tetap Bisa Dilakukan Wanita yang Sedang Haid Saat Ramadhan Agar Tetap Mendapat Pahala

Gugus tugas diperkuat hingga RT/RW

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved