Tegas Larang Kumpul di Masjid Tetapi Tak Larang Belanja di Mal, MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah

Menurut MUI sikap pemerintah dalam penanganan pengunjung mal di tengah pandemi Covid-19 berbeda dengan orang yang berkumpul di masjid.

Editor: Amirullah
Fitri Wulandari
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah dinilai memiliki perbedaan sikap terkait penanganan wabah Covid-19.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sikap pemerintah dalam penanganan pengunjung mal di tengah pandemi Covid-19 berbeda dengan orang yang berkumpul di masjid.

Dalam hal ini pemerintah justru dengan tegas melarang orang-orang untuk berkumpul di masjid.

Di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terkait pengunjung mal yang nekat berbelanja di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menjadi pertanyaan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Begini Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Aturan Khutbah

Simak, 13 Perbuatan yang Menghapus dan Merusak Amalan Puasa, Jangan Biarkan Ramadhan Jadi Sia-sia

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Anwar menyebut, dibeberapa daerah bahkan para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat Tarawih.

Berbanding terbalik dengan keadaan di mal.

Bahkan tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara untuk melarang masyarakat umum menjauhi kerumuman.

Menurut Anwar, sikap pemerintah ini menjadi sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.

Menurut Anwar, jika pemerintah bersikap tegas dengan tidak berkerumun di masjid maupun mal, ia yakin masyarakat bisa menerima.

Simak, 13 Perbuatan yang Menghapus dan Merusak Amalan Puasa, Jangan Biarkan Ramadhan Jadi Sia-sia

Zakat Fitrah Lebih Baik Pakai Beras atau dengan Uang ? Berikut Penjelasan Dalilnya

Anwar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka terapkan selama pandemi Covid-19, serta dengan tegas menegakkan aturan.

"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.

"Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved