Berita Bener Meriah
Meski Gelar Selimut di Bawah Pohon Kopi, Pasangan Selingkuh di Bener Meriah Ngaku Tak Bersetubuh
Saat diinterogasi mereka mengaku belum melakukan hubungan badan. Namun, warga menemukan selimut yang sudah dibentangkan di bawah pohon kopi.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Said Kamaruzzaman
Laporan Budi Fatria |Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, mengamankan pasangan selingkuh (nonmuhrim) yang diduga melakukan mesum di kebun kopi kampung tersebut, Senin (18/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib.
Yang laki-laki berinisial J (54), sedangkan yang perempuan berinisial R (56). Mereka merupakan warga Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK melalui Kasubbag Humas, Ipda Suci SH, Selasa (19/5/2020).
• Mesum di Kebun Kopi, Pasangan Selingkuh di Bener Meriah Ditangkap Warga
• Cekcok Soal Hubungan Gelap, Balita Ini Jadi Sasaran Amarah Selingkuhan sang Ibu, Korban Tewas
• Bener Meriah Salurkan BLT Dana Desa
Menurut Ipda Suci, pada, Senin (18/5/2020) sekira pukul 19:30 Wib, Bhabinkamtibmas Kampung Jamur Ujung, Brigadir Ismail menghadiri undangan dari Reje Kampung terkait telah diamankan pasangan nonmuhrim (selingkuh) masing-masing berinisial J (54) dan R (56).
Kata Ipda Suci, saat kejadian itu warga langsung mengamankan pasangan nonmuhrim yang diduga sedang melakukan hubungan terlarang di perkebunan kopi milik Sufriadi, di Dusun Mekar Utama, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam. Yang bersangkutan kemudian diamankan di kantor Reje Kampung Jamur Ujung.
Setelah dilakukan musyawarah, pihak suami sah R (56) dan istri J (54) tidak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka berharap permasalahan ini diproses sesuai hukum syariat Islam.
• Kalau Sudah Ditransfer Pusat, THR PNS Bener Meriah Cair Hari Ini
• Dua Rumah Warga Rusak Diterpa Angin Puting Beliung di Bener Meriah
• 85 Keluarga Korban Banjir Bandang di Bener Meriah Terima Bantuan dari Kapolres dan Dandim
Selanjutnya, kata Suci, pada pukul 23.50 Wib aparatur Kampung Jamur Ujung menyerahkan langsung permasalahan ini kepada pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bener Meriah untuk diproses hukum. Malam itu juga dilaksanakan serah terima beserta barang bukti lainnya dari aparatur Kampung Jamur Ujung kepada Sekretaris Kepala Satpol PP dan WH Bener Meriah, Merah Gading.
Sementara itu penyidik Satpol PP dan WH Bener Meriah, Padhlon Saputra saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan selingkuh yang diduga bermesum di kebun kopi.
“Semalam kita telah menerima pasangan selingkuh yang diamankan warga, karena pihak istri sah J dan suami sah R tidak mau berdamai melalui musyawarah kampung, sehingga mereka menyerahkan kepada kita,” ujarnya.
Keduanya mengaku khilaf. Saat diinterogasi mereka mengaku belum melakukan hubungan badan. Namun, warga menemukan selimut yang sudah dibentangkan di bawah pohon kopi.
Selimut ini pula yang diserahkan ke penyidik sebagai salah satu bukti bahwa mereka hendak melakukan hubungan badan. Begitupun, masih harus menunggu proses panjang untuk diketahui tingkat kesalahannya melalui persidangan di depan hakim syariah. “Semalam kita amankan di sini. Hari ini kita akan titipkan ke Polres Bener Meriah untuk diamankan,” tutupnya.(*)