Berita Banda Aceh

Pria Asal Kutaraja Ini Ditangkap Polisi, Karena Menggerayangi IRT yang Tak Lain Adalah Tetangganya

"Pelaku HE, menyusup masuk ke rumah korban dan langsung menuju ke kamar dan melancarkan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban."

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka HE (41) pria asal Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh ini ditangkap polisi setelah dilaporkan ingin memperkosa IRT, tetangganya, Senin (20/4/2020) lalu. 

"Pelaku HE, menyusup masuk ke rumah korban dan langsung menuju ke kamar dan melancarkan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban."

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - HE (40) pria warga salah satu gampong di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, setelah gagal memperkosa seorang ibu rumah tangga, Senin (20/4/2020) lalu.

Korban berinisial SR (41) yang juga warga Kecamatan Kutaraja itu, akhirnya melaporkan pria yang sudah beranak dua tersebut ke Polresta Banda Aceh, keesokan harinya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/194/IV/YAN.2.5/2020/SPKT  tanggal 20 April 2020.

Hasil penyelidikan polisi, lpelaku akhirnya diringkus pada Jumat (15/5/2020) sore, di Gampong Panteriek, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK MH mengatakan, rencana pemerkosaaan itu terjadi pada Senin (20/4/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada dini hari itu, kata AKP Taufiq yang turut didampingi Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani STrK, mengatakan tersangka masuk ke rumah IRT itu. 

18.496 Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Mei 2020, 4.467 Pasien Sembuh, 1.221 Orang Meninggal

Korban sendiri pada dini hari itu sedang terlelap di kamar rumahnya, sehingga pada saat tersangka masuk, sama sekali tidak disadari oleh korban.

"Pelaku HE, menyusup masuk ke rumah korban dan langsung menuju ke kamar dan melancarkan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban," terang Kasat Reskrim.

Karena ada yang aneh, korban pun terbangun dari tidurnya dan sontak begitu mengetahui ada seorang laki-laki yang menyusup ke kamarnya an belakangan diketahui tersangka HE. 

Begitu tahu, korban pun berupaya mengejar pelaku yang sudah berada di ruang tamu dalam posisi sudah tidak mengenakan busana. 

Namun, tersangka berhasil kabur dari pintu belakang rumah korban, terang mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini.

"Karena khawatir dianiaya oleh pelaku, korban pun tidak berani berteriak untuk meminta bantuan tetangga.

Curhat Cut Meyriska Khawatir Hamil di Tengah Pandemi Covid-19, Tak Pernah Ngidam Aneh-aneh

Kesempatan itulah dimanfaatkan untuk melarikan diri. Tapi, syukurnya korban sudah mengenali pelaku yang merupakan tetanggaNya," ungkap Taufiq.

Keesokan harinya korban langsung melaporkan ke Polresta Banda Aceh."Menindaklanjuti laporan polisi itu, kami akhirnya membentuk tim untuk mengungkap keberadaan pelaku," papar mantan kapolsek Kuta Alam ini. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved