Kisah Perbudakan ABK di Kapal, Disiksa hingga Tewas, Mayat Disimpan di Pendingin, Dibuang ke laut

Kisah perbudakan di kapal, ABK berontak dan meloncat dari kapal, penyiksaan hingga tewas berujung mayat disimpan di pendingin di buang ke laut.

Editor: Amirullah
Dokumen Mashuri
ABK Indonesia di Kapal Fu Yuan Yu 1218 berbendera China. Mashuri kedua dari kanan 

Merasa wilayahnya dekat dengan Indonesia, mereka mulai melawan anggota kapal yang mayoritas dari China, sekitar 15 orang.

"Melawan kita, terjadi pertumpahan darah. Mereka mengeroyok dan kita kalah, bonyok-bonyok, sempat ada pukulan senjata tajam juga. Di situ kami berpikir untuk lompat," katanya.

Akhirnya sekitar pukul dua pagi saat semua anggota kapal tertidur, mereka menggunakan gabus tempat menyimpan ikan dan terjun ke laut.

"Jam satu siang ditolong kapal muat batu bara milik Filipina. Lalu dibawa ke pihak Maritim Malaysia. Lalu ditanya-tanya dan dibawa ke Kedutaan Indonesia di Johor, Malaysia tanggal 8 April," katanya.

Mereka kemudian diurus dan dibiayai pemulangan oleh KBRI Malaysia ke kampung halaman masing-masing.

ABK ini pun tiba di kampung halamannya pada 12 April lalu. Pengalaman "perbudakan"yang dialami membekas di benaknya. Mulai dari penyiksaan, pelarungan temannya hingga melompat dari kapal dan bertahan 12 jam terombang-ambing di lautan.

'Sengketa antar kementerian' berdampak pada ABK

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan "perbudakan" ABK Indonesia disebabkan oleh carut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan dan penempatan pelaut perikanan Indonesia.

"Rencana peraturan pemerintah tentang perlindungan ABK perikanan dan niaga masih di proses harmonisasi kementerian. Penghambatnya adalah Kementerian Perhubungan yang tidak mau melepas kewenangan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal SBMI, Bobby Alwi.

Padahal, lanjut Bobby, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan tenaga migran termasuk ABK di bawah kewenangan Kemenaker.

"Jadi Presiden Jokowi harus bertindak tegas, harus turun tangan menyelesaikan sengketa antar kementerian ini, kalau tidak akan banyak terus korban jiwa," katanya.

Asosiasi agen penyalur ABK: Kami sangat malu

Indonesia Fisherman Manning Agents Association (IFMA) merasa sangat malu dengan kejadian berulang terhadap ABK Indonesia yang disiksa dan diarungkan di tengah laut.

"Kami sebagai asosiasi agen penyalur ABK malu atas kejadian ini. PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) itu tidak terdaftar di salah satu asosiasi dan baru-baru saja beroperasi," kata Wakil Ketua Umum IFMA Tikno.

()

Juriah dan Rohani orang tua Ari ABK asal Ogan Komering Ilir yang jenazahnya di larung ke laut oleh kapal tempat ia bekerja menuntut kasus itu diusut tuntas dan hak-hak Ari selama bekerja diserahkan. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved