Pelanggaran Ketentuan Asimilasi
Bahar bin Smith Ditahan Lagi, Sendiri dalam Satu Sel, Susah Sinyal, Hingga Dijaga Hewan Buas
LP juga dikenal mengerikan karena tersebar hewan buas. Sehingga membuat para tahanan yang hendak melarikan diri harus berpikir dua kali.
LP juga dikenal mengerikan karena tersebar hewan buas. Sehingga membuat para tahanan yang hendak melarikan diri harus berpikir dua kali.
SERAMBINEWS.COM, CILACAP - Hanya tiga hari setelah menikmati udara bebas berkat program asimilasi, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara.
Tapi, kali ini nasib Bahar tidak seberuntung sebelumnya.
Pasalnya, ia wajib masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, LP Nusakambangan merupakan penjara khusus untuk narapidana (napi) kelas kakap.
• VIRAL Perawat Hanya Kenakan Bikini dan APD Transparan saat Tangani Pasien Covid-19, Kini Kena Sanksi
• Layak Ditiru, Datok Penghulu di Aceh Tamiang Pajang Nama Penerima Bansos di Baliho Raksasa
Kepala LP Kelas I Batu sekaligus Koordinator LP se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, mengatakan, Bahar tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap setelah menempuh perjalanan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Terus langsung menyeberang ke Nusakambangan menuju Lapas Batu dan sampai Lapas Batu sekitar pukul 06.35 WIB," kata Erwedi melalui pesan singkat.
Erwedi mengatakan, LP Batu menerapkan sistem super maximum security.
Setiap napi menempati satu ruang tahanan atau one man one cell.
"Lapas high risk SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu, bentuk bangunan one man one cell," jelas Erwedi.
• Lehernya Dililit Ular Piton Peliharaan, Seorang Remaja Terkapar di Pinggir Jalan
• Jelang Idul Fitri Asteroid 1997 BQ Melintas Dekat Bumi, Berpotensi Bahaya, Ini Penjelasan Lapan
Sebelum menyeberang ke Nusakambangan dan memasuki LP, sambung dia, rombongan wajib menjalani protokol pencegahan virus Corona (Covid-19).
"Tetap sesuai SOP pengamanan, pengawalan dari kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur serta dipantau oleh petugas dari Direktorat Kamtib Ditjenpas," ujar Erwedi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan lokasi penahanan terpidana kasus penganiayaan, Bahar Bin Smith, dari LP Gunung Sindur ke Lapas Kelas 1 Baru Nusakambangan, Selasa (19/5/2020) malam.
• 6 Potret Perubahan Mita The Virgin, dari Tomboy hingga Berhijab
• Minta Suami Belanja ke Pasar, Isteri Beri Catatan Absurd Layaknya Tugas Ospek, Netizen Ikut pusing
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan Bahar ke Nusakambangan murni untuk kepentingan pengamanan dan pembinaan sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang telah diberikan.
Untuk diketahui, LP Nusakambangan sendiri dikenal sebagai Pulau Kematian.
Di mana dijadikan tempat menahan napi dengan tingkat kriminalitas tinggi seperti bandar narkoba, pembunuh, hingga teroris.
Bahkan, dijadikan tempat untuk pelaksanaan hukuman mati bagi beberapa napi.
Di LP ini juga dilengkapi keamanan superketat.
Seperti dengan adanya alat pendeteksi wajah.
Nusakambangan juga dibuat zero sinyal, blank spot, dan tanpa sinyal untuk telepon seluler.
Meskipun begitu, masih ada fasilitas telepon umum bagi napi berkelakuan baik.
• Tiga Warga Aceh di Malaysia yang Lari Saat Tes Covid-19 Serah Diri ke Polisi, 1 Wanita Masih Dicari
• Gampong Cot Seurani Santuni Yatim
LP juga dikenal mengerikan karena tersebar hewan buas.
Sehingga membuat para tahanan yang hendak melarikan diri harus berpikir dua kali.
Dijemput brimob bersenjata lengkap
• Viral Video Pria Berjubah Putih Cekcok dengan Petugas, Polisi Temukan Identitas Pemilik Mobil N-1-B
• Hanya dengan Strategi Sederhana, 3 Negara Asia Ini Berhasil Taklukkan Covid-19
Sebelumnya diberitakan, baru menghirup udara bebas, setelah dikeluarkan dari penjara melalui program asimilasi dampak dari Corona, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara.
Bahkan, hak asimiliasi Bahan bin Smith pun dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, setelah ia kedapatan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan melakukan pelanggaran lainnya.
Bahar bin Smith meupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja, yang menyaru atau menyerupai dirinya.
Bahar bin Smith dijemput paksa puluhan petugas, di antaranya Brimob bersenjata lengkap di kediamannya, Selasa (19/5/2020) dini hari WIB.
Sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat Tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah selesai (Tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujar Karim, salah seorang murid Bahar bin Smith, saat ditemui Kompas.com beberapa setelah penangkapan.
Karim kemudian menceritakan detik-detik penangkapan guru mereka pada malam hari yang kebetulan saat itu santri sedang istirahat menunggu sahur.
• Sudah 15 Hari Warga Kompleks Villa Buana Aceh Besar Hidup di Rendaman Banjir
• Habib Bahar Ditangkap Kembali, Begini Kata Ustaz Abdul Somad: Jiwanya Tak Bisa Dipenjara
Saat penangkapan, sambungnya, ada puluhan mobil berisi ratusan personel kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.
Suasana yang saat itu tenang, tiba-tiba menjadi mencekam karena kedatangan sejumlah personel lengkap membawa sniper.
"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper," ujar Karim.
"Saya saksi, saya palang pintu di sini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang. Tiba-tiba polisi datang membawa habib. Saya juga nggak tahu apa masalahnya," timpalnya.
Masih dikatakan Karim, sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar bin Smith saat itu sedang istirahat baru selesai pengajian rutin selesai Tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB.
• Polres Aceh Tenggara Razia Angkutan Umum & Pribadi yang Mudik, di Perbatasan Sumut dan Gayo Lues
• Simak, 3 Pos Lokasi Operasi Ketupat Rencong Disiagakan di Pijay, Tujuan Utamanya Ini
Menurutnya, santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing ketika ratusan aparat gabungan menjemput Bahar bin Smith pada malam buta itu.
"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah," tuturnya.
"Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," imbuh Karim.
Kepala LP Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi, membenarkan penangkapan Bahar bin Smith pada Selasa (19/5/2020) dini hari WIB.
• BLT dari Dana Desa di Aceh Timur tidak Bisa Dibagi Rata, Ini Alasannya
• Ini Pernyataan Wali Kota Lhokseumawe Terkait Tata Cara Takbiran di Tengah Pandemi Covid-19
Menurut Mulyadi, Bahar dibawa petugas Kementerian Hukum dan HAM beserta Kepolisian Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Iya benar dijemput sama polisi dan langsung ditaruh di tempat kita (Lapas Khusus Gunung Sindur) jam 03.00 dini hari," kata Mulyadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Setelah dijemput petugas, kata Mulyadi, Bahar ditempatkan di Blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan super ketat atau high risk.
Penempatan kamar khusus itu karena Bahar dinilai telah melanggar beberapa ketentuan.
Sementara itu, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.
Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.
"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
• Muncul 2 Gejala Baru Positif Corona: Halusinasi Hingga Sulit Bicara
• Gelombang Laut Masih 6 Meter di Perairan Barat Selatan Aceh, Nelayan Diminta Hati-hati
Diakui Aziz, sebelum kliennya dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana selama menjalani program asimilasi.
"Tapi, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.(tribun jateng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/puluhan-orang-melakukan-aksi-protes-penahanan-bahar-bin-smith.jpg)