Data Mahsiswa Aceh Penerima Bansos Terbanyak dari Yogyakarta dan Turki
Pemerintah Aceh telah menerima sebanyak 1.273 berkas data mahasiswa calon penerima bantuan sosial dalam rangka pandemi Covid-19, berasal dari dalam..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh telah menerima sebanyak 1.273 berkas data mahasiswa calon penerima bantuan sosial dalam rangka pandemi Covid-19, berasal dari dalam dan luar negeri.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.103 berkas sudah diproses, dan sisanya, 170 berkas tidak diproses karena tidak masuk dalam syarat administrasi.
Dari keseluruhan berkas mahasiswa Aceh penerima bantuan itu, sebanyak 396 berkas adalah mahasiswa Aceh di luar negeri dan 877 berkas mahasiswa Aceh yang menempuh pendidikan di dalam negeri.
Dari dalam negeri, berkas terbanyak berasal dari Yogyakarta yakni 267 mahasiswa, diproses 239 mahasiswa dan 28 orang batal, karena 10 orang berstatus PNS dan 10 orang tidak ada berkas.
Selanjutnya berkas mahasiswa dari Jakarta berjumlah 204 mahasiswa. Diproses 165 berkas, 39 batal karena 4 ganda dan 35 tidak ada berkas.
Diikuti Bandung berjumlah 93 mahasiswa, diproses 84, 9 batal karena tidak ada berkas. Berikutnya, Malang 72 mahasiswa, diproses 71 dan 1 batal karena berstatus dosen. Kemudian Sumatera Utara 62, diproses 61, batal 1 orang karena ber KTP Surabaya.
Seterusnya Jawa Tengah 61, diproses 55 6 batal karena berstatus dosen. Disusul Sumatera Barat 45 mahasiswa, satu batal karena data tidak jelas. Bogor 41, diproses 23, 18 batal karena berstatus PNS dan dosen. Lalu Surabaya 30 mahasiswa, diproses 28 orang, dua batal karena satu ber KTP Surabaya dan satu ber KTP Medan. Terakhir dari Tangerang dua orang.
• Dana BOS Tahap I untuk SDN II Blang Mangat belum Cair, Ini Pernyataan Dinas Pendidikan Lhokseumawe
• Sajadah Malaya Banyak Diincar Selama Ramadhan, Ini Harganya
• Minim Penumpang, Wings Air Tunda Penerbangan ke Bandara Malikussaleh Aceh Utara Hingga 25 Mei 2020
Sementara berkas mahasiswa Aceh dari luar negeri terbanyak dari Turki 123 mahasiswa, diproses 75, batal 48 karena tidak ada berkas. Disusul Malaysia 99 mahasiswa, diproses 96, batal 3 karena KTP Jakarta. Berikutnya Sudan 89 mahasiswa, diproses 72, batal 17 karena 12 orang tidak ada berkas, 4 ber KTP Jakarta dan 1 orang dosen.
Berikut Madinah Arab Saudi 24 orang, Tunisia 12 mahasiswa, diproses 10 orang, 2 batal karena berstatus dosen. Lanjut Yaman 11 mahasiswa. Lalu Iran 7 orang, Polandia 6 orang, Brunei Darussalam 6 orang. Belanda 6 orang diproses 4 orang, batal 2 orang karena 1 status dosen 1 PNS.
Thailand 5 orang, Jepang 5 orang, batal 5 karena status dosen. Amerika 4 orang, batal 4 karena status dosen S3. Suriah 4 orang. Jerman 3 orang, 3 batal karena 2 status dosen dan 1 PNS. Maroko 3 orang. Mesir 3 orang. Libya 1 orang. Pakistan 1 orang. Italia 1 orang. Inggris 2 orang mahsiswa.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, menyebutkan berkas tersebut sudah final hingga batas tanggal 20 Mei 2020 lalu.
Iswanto mengimbau agar mahasiswa penerima bansos bersabar, karena pemerintah harus bergerak sesuai mekanisme yang ada, meski sangat dipahami ada masyarakat dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan segera di masa pendemi ini.
Ia menginformasikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2Dnya sudah keluar semua. Namun, masalahnya, ternyata bank yang dituju seluruhnya bukan Bank Aceh Syari’ah.
"Ini tentu akan menjalani proses yang berbeda karena harus melalui Bank Indonesia. Jika semuanya menggunakan Bank Aceh Syari’ah, maka sehari sudah langsung cair, tapi karena melalui bank lain, maka kita harus mengikuti ketentuan bank tersebut," sambung Muhammad Iswanto.
Iswanto menambahkan, dari total 1.103 berkas yang sudah diproses hingga saat ini belum ada yang bermasalah, belum ada yang dikembalikan dari bendahara maupun dari pihak Bank Aceh Syari’ah. Namun, jika ada laporan gagal atau koreksi rekening, maka akan segera menyurati Bank Aceh dengan surat return.
“Keterlambatan ini karena masalah administrasi serta transfer bank. Keterlambatan ini semata-mata karena petugas harus benar-benar teliti. Pemerintah Aceh tentu ingin bisa sesegera mungkin mencairkan dana bantuan kepada teman-teman mahasiswa di luar sana. Namun pimpinan kita tentu tak ingin aparaturnya justru tersangkut masalah hukum di kemudian hari. Kehati-hatian sangat diutamakan karena pemerintah harus bekerja sesuai mekanisme yang ada,” kata Iswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Iswanto mengajak seluruh masyarakat Aceh, baik yang saat ini sedang berada di Aceh maupun sedang bekerja dan menimba ilmu di luar Aceh, untuk memperkuat barisan, saling dukung dan menguatkan dalam kerja-kerja dan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 ini.(*)
• Wanita Ini Meninggal Setelah Makan Jamur Hitam, Direndam Dalam Air Semalam
• Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Mengundurkan Diri, Akhir Kisah Orde Baru Setelah Berkuasa 32 Tahun
• Minim Penumpang, Wings Air Tunda Penerbangan ke Bandara Malikussaleh Aceh Utara Hingga 25 Mei 2020