Kamis, 9 April 2026

Aceh Besar Lawan Covid 19

Mawardi Ali: Salat Ied di Aceh Besar Dibolehkan, Ini Syaratnya

"Aceh Besar membolehkan shalat Idul Fitri, tapi tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, ukur suhu tubuh jamaah. Jadi untuk...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. 

"Aceh Besar membolehkan shalat Idul Fitri, tapi tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, ukur suhu tubuh jamaah. Jadi untuk salat Ied, silahkan tidak dilarang, dengan tetap menjaga kebersihan dan jaga jarak," pesan Mawardi Ali, usai menyerahkan santunan kepada anak yatim di markas PMI cabang Aceh Besar, Kamis (21/5/2020).

Muhammad Nasir I Aceh Besar

Serambi, KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali memperbolehkan warganya melaksanakan shalat Ied atau salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020.

Bupati mengatakan, pelaksanaan shalat Ied atau salat Idul Fitri 1441 H tahun 2020 di Aceh Besar tetap dibolehkan dan tidak dilarang.

Namun, dia mengimbau pelaksanaanya sesuai protokol kesehatan.

"Aceh Besar membolehkan shalat Idul Fitri, tapi tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, ukur suhu tubuh jamaah. Jadi untuk salat Ied, silahkan tidak dilarang, dengan tetap menjaga kebersihan dan jaga jarak," pesan Mawardi Ali, usai menyerahkan santunan kepada anak yatim di markas PMI cabang Aceh Besar, Kamis (21/5/2020).

Meskipun demikian, Bupati mengingatkan agar warga yang sedang sakit seperti demam atau flu dan lainnya, untuk melaksanakan shalat di rumah saja dan tidak ke masjid atau lapangan yang menjadi tempat shalat Ied.

Dikatakan Bupati, Aceh Besar tidak melarang salat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Pria Ini Keluar Rumah Pakai Batok Tempurung Kelapa, Mengaku Tak Dapat Masker

Hanya saja, tahun ini tidak ada pelaksanaan secara resmi shalat Ied dari pemerintah kabupaten Aceh Besar, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Mawardi Ali mengatakan, yang dilarang di daerah itu adalah acara kumpul-kumpul dan keramaian seperti halal bi halal.

"Yang tidak boleh, ngumpul-ngumpul, kemudian halal bi halal. Silaturrahmi silahkan, tapi tidak salam-salaman," kata Bupati Mawardi Ali didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA.

Lebaran tahun ini, kata Bupati, pihaknya juga tidak melakukan open house seperti lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara, bila ada warga yang mudik ke Aceh Besar, Mawardi Ali, mengingatkan untuk dikarantina dulu.

Tempat karantina sudah tersedia di masing-masing kecamatan maupun gampong di wilayah itu. (HAB/*)

ODP di Nagan Raya 3 Orang, OTG dan PDP Nihil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved