Berita Pidie Jaya
Produksi Garam Geomembran di Pidie Jaya Diterjang Abrasi, Ini Harapan Pelaku Usaha dan Tanggapan DKP
Sarli (43), pelaku pengembangan garam geomembram di Gampong Lancang Paru, mengatakan sekitar 20 hektare lahan pengembangan garam itu diterjang abrasi.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sarli (43), pelaku pengembangan garam geomembram di Gampong Lancang Paru, mengatakan sekitar 20 hektare lahan pengembangan garam itu diterjang abrasi.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Ratusan lokasi pengembangan garam ala geomembran (penguapan) di pinggir pantai Gampong Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, diterjang abrasi, Kamis (21/5/2020).
Akibatnya ratusan petani menjadi cemas dan was-was terhadap hilangnya mata pencaharian utama mereka itu.
Sarli (43), pelaku pengembangan garam geomembram di Gampong Lancang Paru, mengatakan sekitar 20 hektare lahan pengembangan garam itu diterjang abrasi.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah atau instansi terkait, yaitu pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie Jaya membangun batu penahan ombak pantai," harap Sarli.
Jika tidak, kata Sarli, bukan hanya usaha pengembangan garam geomembran ini yang terkena abrasi, tetapi dalam satu atau dua tahun ke depan, juga bisa mengenai pemukiman masyarakat di pinggir pantai itu hingga sepanjang tiga kilometer lebih.
• 116 Kepala Keluarga di Blang Makmur, Kuala Batee Terima BLT-DD
• Mall Ini Sediakan Manekin di Tempat Duduk agar Pengunjung Bisa Jaga Jarak dan tak Merasa Kesepian
• Pengendara Harapkan Jalan Amblas di Perbatasan Kabupaten Segera Diperbaki
Apalagi saat musim pasang purnama seperti sekarang ini yang terjangan ombaknya semakin dahsyat.
Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Kamis (21/5/2020), Kepala DKP Pidie Jaya, Ir Burhanuddin MM, mengatakan pihaknya jauh-jauh hari sudah mengusul pembangunan batu penahan ombak itu ke DKP Aceh.
Sumber anggarannya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). "Namun karena kondisi Covid-19, maka untuk sementara waktu ini belum dapat disahuti," kata Burhanuddin.
Oleh karena itu, kata Burhanuddin, pihaknya akan mengusul kembali pada tahun 2021 untuk pembangunan batu penahan ombak di sepanjang pantai kawasan Gampong Lancang Paru.
Usulan itu baik menggunakan DOKA dan ke Pemerintah Pusat pakai APBN karena untuk pembangunan ini membutuhkan dana Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.
"Maka tidak mungkin dibangun pakai Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK)," ujarnya. (*)