8.621 Keluarga Telah Lebih Dulu Masuk ke Aceh
PELARANGAN kendaraan umum dan pribadi masuk ke Aceh mulai berlaku sejak Kamis (21/5/2020) kemarin, untuk mengantisipasi arus mudik
PELARANGAN kendaraan umum dan pribadi masuk ke Aceh mulai berlaku sejak Kamis (21/5/2020) kemarin, untuk mengantisipasi arus mudik di tengah wabah Covid-19. Meski demikian, sebanyak 8.621 kepala keluarga (KK) dilaporkan telah berada di Aceh. Mereka masuk sebelum pembatasan kendaraan diberlakukan.
Jumlah pemudik yang masuk ke Aceh itu terpantau dari aplikasi Siaga Pantau Mudik (Sapa Mudik) yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Aceh. Para pemudik tersebut paling banyak masuk melalui jalur darat, menggunakan mobil angkutan umum.
"Jumlah pemudik yang masuk itu didominasi dari angkutan umum sebanyak 5.079 KK dan pribadi 3.542 KK. " kata Kepala Bagian Monev Biro Pembangunan Setda Aceh, T Robby Irza, kepada Serambi, Kamis (21/5/2020).
Dari data yang masuk, ia mengatakan, lonjakan pemudik dari luar Aceh mulai terjadi sejak 16 April 2020, dimana per harinya mencapai 500 KK. Lonjakan kembali terjadi pada 18 Mei 2020 yang mencapai 700 KK per hari, dan pada 21 Mei 2020, jumlahnya berkisar 700-800 KK.
“Pemudik yang sudah masuk 8.621 KK itu tersebar di 23 kabupaten/kota. Ada yang dari luar negeri, pulau Jawa, dan Sumut, serta daerah lainnya,” ungkapnya,
Robby melanjutkan, melihat jumlah arus masuk pemudik yang terus meningkat, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh melalui Ditlantas Polda Aceh mengambil kebijakan pelarangan angkutan umum dan pribadi masuk ke Aceh terhitung 21 Mei 2020 pukul 10.00 Wib.
“Hal ini dilakukan untuk pencegahan dini dan pemutusan jaringan terhadap ancaman penularan wabah virus Corona dari luar Aceh ke wilayah Aceh,” imbuhnya.
Karena itu Robby berharap dukungan seluruh eleman masyarakat Aceh, yakni dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 Hijjriah. Apalagi pada Jumat (22/5/2020) hari ini aktivitas kantor pemerintahan masih tetap buka seperti biasa.
“Jadwal libur lebaran hanya dua hari, yakni 24 dan 25. Tanggal 26 Mei, kantor Pemerintahan kembali buka seperti biasa. Pembatasan libur lebaran ini juga bagian upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 akibat mudik,” jelas Robby.(her)