Ancam Ledakkan Bom Jika Tak Diizinkan Masuk ke Bali, Pria Ini Mengaku Benci Polisi saat Ditangkap

Pria ini berkomentar mengenai ancaman bom Bali jika tak diizinkan memasuki wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Amirullah
Tribun Bali
Monumen Korban Bom Bali - Seorang pria berinisial J ditangkap akibat komentar di sosial media yang bernada ancaman pemboman Bali jika tak diizinkan masuk ke Bali. 

Tindakan Tegas Bagi Siapapun yang Mudik ke Bali

Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pemudik yang nekat pulang kampung ke Bali.

Seluruh Gugus Tugas Covid-19 Bali sudah mendapat arahan langsung dari Gubernur Bali I Wayan Koster dan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Bali Dewa Made Indra untuk mengantisipasi pemudik yang pulang ke Bali.

"Intinya, mudik dilarang. Kalau masih nekat maka karantina 14 hari bagi pemudik yang nekat.”

“Selain karantina 14 hari, maka pemudik dilarang pulang lagi. Silakan kalau berani.”

“Dikarantina 14 hari dan dilarang pulang. Ini harus diperketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadidi Denpasar, pada Sabtu (25/4/2020).

Menurut Darmadi, Satgas yang ada di lapangan perlu membedakan antara warga yang mudik dan warga yang pulang kampung.

"Implementasinya, kita sudah memberikan arahan kepada petugas. Mana yang mudik dan mana yang pulang kampung. Ini harus jelas," ujarnya.

Orang yang sudah ber-KTP Bali kemudian pulang ke kampung halamannya di luar Bali, jika kembali harus menjalani karantina selama 14 hari.

Sementara, bagi mereka yang bekerja di Bali, namun tak memiliki KTP Bali dan melakukan mudik, tidak akan diizinkan masuk lagi sampai pendemi Covid-19 berakhir.

"Jadi sebaiknya tidak perlu mudik atau bahkan tidak perlu pulang kampung sampai masa pandemi Covid-19 ini berakhir," ujarnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, Pemprov Bali sudah memiliki skema untuk mencegah orang-orang yang akan mudik ke luar Bali.

Ia menagaskan, kebijakan yang diambil selalu sejalan dengan kebijakan pusat terkait pencegahan orang yang mudik.

"Bapak Presiden mengatakan melarang untuk mudik maka kami tentu akan mengikuti skema itu.”

“Kami sudah membuka komunikasi dengan tokoh-tokoh umat Islam yang ada di Bali untuk menyampaikan hal ini. Kami sudah membuka komunikasi dengan ketua Dewan Masjid Provinsi Bali," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved