Diduga Terlibat Penindasan Minoritas Uighur, AS Tambah Daftar Blacklist Perusahaan China

Departemen Perdagangan AS mengatakan, telah menambahkan perusahaan-perusahaan itu dalam daftar hitam.

Editor: Amirullah
AFP/File
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Cina, Xi Jinping 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Ketegangan antara Amerika Serikat dengan China masih berlangsung.

Ketegangan kedua negara tersebut tampak pada saling sindir terkait pandemi virus corona atau Covid-19 dan memanasnya situasi di Laut China Selatan.

Baru-baru ini, ketegangan keduanya berlanjut.

Ditandai dengan sikap Amerika Serikat yang menambah 33 perusahaan China ke daftar hitam atau blacklist ekonomi.

Disebut-sebut, perusahaan dan institusi itu membantu Beijing memata-matai populasi minoritas Uighur.

Langkah Departemen Perdagangan AS menandai upaya terbaru pemerintahan Trump untuk menindak perusahaan yang produknya dapat mendukung kegiatan militer China.

AHY Gemakan Takbir Secara Virtual: Spirit Kemenangan dan Tali Silaturahmi Harus Tetap Dijaga

Bisa Menyulitkan untuk Mengatasinya, Kasus Baru di China Tunjukkan Gejala Virus Corona Dapat Berubah

Sekaligus, menghukum Beijing karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

"Tujuh perusahaan dan 2 institusi terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur," ujar Departemen Perdagangan AS dikutip Reuters, Sabtu (23/5/2020).

Sebanyak dua lusinan lembaga baik lembaga pemerintah maupun organisasi komersial ditambahkan dalam daftar hitam karena mendukung pengadaan barang yang digunakan oleh militer China.

Adapun perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam adalah perusahaan yang fokus pada kecerdasan buatan (AI) dan pengenalan wajah (face recognition).

Di mana perusahaan AS seperti Nvidia Corp dan Intel Corp telah banyak berinvestasi di dalamnya.

Di antara perusahaan daftar hitam itu, nama NetPosa disebut.

NetPosa merupakan salah satu perusahaan AI terkenal di China, yang anak usaha face recognition-nya dikaitkan dengan pengawasan orang muslim.

VIDEO - Habib Umar Assegaf & Satpol PP Saling Pelukan Memaafkan, Asmadi Dihadiahi Umroh

Indonesia Bantah WHO Terkait Kesepakatan Investigasi Asal-usul Covid-19

Kemudian ada Qihoo360, sebuah perusahaan cybersecurity besar yang didepak dari Nasdaq pada tahun 2015.

Qihoo360 baru-baru ini menjadi berita utama karena mengklaim telah menemukan bukti alat peretas CIA yang digunakan untuk menargetkan sektor penerbangan China.

Departemen Perdagangan AS mengatakan, telah menambahkan perusahaan-perusahaan itu dalam daftar hitam.

Artinya AS bakal membatasi penjualan kepada perusahaan itu.

AS juga akan membatasi beberapa item yang dibuat di luar negeri dengan teknologi Negeri Paman Sam itu.

Namun, perusahaan yang masuk daftar hitam itu dapat mengajukan izin untuk melakukan penjualan.

Tetapi tentu saja harus mengatasi anggapan penolakan.

Lebih lanjut, perusahaan bernama CloudMinds juga dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Perusahaan yang mendapat dukungan pendanaan dari Softbank Group Corp ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu berkomunikasi sederhana.

Sebetulnya, CloudMinds sudah diblokir sejak tahun lalu karena mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit AS ke kantornya di Beijing.

Di sisi lain, Xilinx Inc mengatakan, setidaknya 1 dari pelanggannya masuk ke dalam daftar hitam.

Punya Kekayaan Rp 72 Triliun, Bos Twitter Jack Dorsey Ingin Sumbangkan Seluruh Hartanya

Tapi pihaknya mematuhi kewenangan Departemen Perdagangan AS.

"Xilinx mengetahui ada penambahan (perusahaan ke dalam blacklist) baru-baru ini Departemen Perdagangan. Kami sedang mengevaluasi setiap dampak bisnis yang potensial," papar pihak perusahaan.

"Kami mematuhi aturan dan peraturan Departemen Perdagangan AS yang baru," tambahnya.

Sebagai informasi, tindakan Departemen Perdagangan AS ini mengikuti tindakan serupa yang terjadi pada Oktober 2019.

Saat itu, AS memasukkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaannya, termasuk beberapa perusahaan pemula AI dan perusahaan pengawas video Hikvision.

Tindakan tersebut mengikuti blue print yang sama, yang digunakan oleh Washington dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd.

Huawei dibatasi dengan alasan keamanan nasional.

Bahkan pada pekan lalu, pemerintah AS mengambil tindakan untuk memotong akses Huawei ke para produsen chip.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Tambah Daftar Blacklist Perusahaan China yang Diduga Terlibat Penindasan Minoritas Uighur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved