Gadis 18 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Lima Orang Pria, Terungkap dari Rekaman Video
Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar.
SERAMBINEWS.COM - Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar.
Mereka terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman adegan tidak senonoh itu.
Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
Aksi Pelemparan Bus Kambuh Lagi |
![]() |
---|
Kisah Cinta Beda Bangsa, Model Prancis Bertemu Jodoh di Aceh dan Masuk Islam |
![]() |
---|
Miris! Mama Muda Diduga Tewas Saat Pesta Pil Ekstasi, Teman Dugem yang Oknum Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Lucky Matuan, Prajurit TNI yang Pilih Membelot Jadi KKB Papua |
![]() |
---|
Penganiaya Perawat RS Siloam Akhirnya Minta Maaf, Mengaku Emosi Sesaat |
![]() |
---|