Gadis 18 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Lima Orang Pria, Terungkap dari Rekaman Video

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.

Jalan Medan-Banda Aceh di Keude Geurugok, Bireuen Tergenang, Hati-hati Rawan Kecelakaan

Vladimir Putin Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Berpesannya untuk Muslim Rusia

100 Pengacara Top Indonesia 2020 Versi Asia Business Law Journal, Tak Ada Hotman Paris dan Yusril

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis Blitar Dinodai 5 Pria di Kabupaten Tulungagung, Terungkap dari Rekaman Video

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved