Berita Aceh Singkil
Anggaran Pengadaan Kapal Cepat Dinilai tak Wajar, Pimpinan DPRK Aceh Singkil Minta Bentuk Pansus
Sehingga pihaknya kembali menyampaikan desakan kepada pimpinan dewan. "Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, diminta segera memfasilitasi pembentukan tim pansus pengadaan kapal cepat tahun 2019.
Lantaran, anggaran pengadaan kapal yang diberi nama KM Tailana itu, dinilai tidak wajar.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pansus I DPRK Aceh Singkil, Yulihardin, Rabu (27/5/2020).
"Berdasarkan temuan awal Tim Pansus I terhadap penggunaan APBK 2019, anggaran pengadaan kapal cepat tidak wajar dengan kualitas kapal," kata Yulihardin.
Untuk itu sebut Yulihardin, Tim Pansus I saat menyampaikan laporan meminta Pimpinan DPRK Aceh Singkil, memfasilitasi pembentuk tim.
Dalam rangka menelurusuri kebenaran, atas kegiatan pengadaan kapal cepat di Dinas Perhubungan Aceh Singkil tersebut.
• Dulu Diceraikan Suami karena Bersetubuh dengan Anak Tiri, Kini Wanita Ini Akan Nikahi Anak Tirinya
Akan tetapi, belum terlaksana.
Sehingga pihaknya kembali menyampaikan desakan kepada pimpinan dewan.
"Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.
Menurut Yulihardin, pihaknya telah melihat secara langsung kondisi kapal cepat yang diadakan 2019 dengan anggaran Rp 4,5 miliar.
Kondisi serta kualitas kapal cepat dinilainya tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.
Pansus I DPRK Aceh Singkil, telah membandingkan kualitas kapal cepat yang ada di pelabuhan Marina Ancol Jakarta dengan harga Rp 3,5 miliar dengan kapal cepat Pemkab Aceh Singkil seharga Rp 4,5 miliar.
Dari perbandingan itu diketahui, kualitas dan kemewahan kapal cepat Pemkab Aceh Singkil, kalah.