Berita Aceh Singkil

Anggaran Pengadaan Kapal Cepat Dinilai tak Wajar, Pimpinan DPRK Aceh Singkil Minta Bentuk Pansus

Sehingga pihaknya kembali menyampaikan desakan kepada pimpinan dewan. "Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapal cepat yang diberi nama KM Tailana milik Pemkab Aceh Singkil, ditambatkan di Danau Anak Laut Singkil Utara, Aceh Singkil, Rabu (27/5/2020). 

Padahal, harganya lebih mahal dibanding kapal di pelabuhan Marina Ancol.

"Sehingga kami dari Tim Pansus I mencium aroma tidak sedap dalam perencanaan pengadaan kapal cepat ini, karena kami melihat kesannya pengadaan kapal cepat ini terlalu dipaksakan. Apalagi dokumen menyangkut oprasional kapal belum tuntas," kata Yulihardin.

Cewek Ini Kaget Driver Ojol Tetap Antar Pesanan Meski Motornya Hilang saat Beli Makanan yang Dipesan

Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sebagai pimpinan siap memfasilitasi pembentukan tim pansus kapal cepat.

"Kami siap memfasilitasi, tinggal mengagendakan," kata Aritonang.

Aritonang mengungkapkan, ada dua permasalahan yang disampaikan untuk ditindak lanjuti.

Pertama pengadaan kapal cepat.

Kedua anggaran kerjasama antara-Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) yang nilainya hampir empat miliar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2018.

"Sebab dokumen yang dihasilkan dari kerjasama tersebut belum sesuai," tukasnya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Malim Dewa, mengatakan pihaknya menghormati sikap dari DPRK sebagai bentuk pengawasan.

Di sisi lain ia menyebutkan, pengadaan kapal cepat sudah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Kami menghormati sebagai pentuk pengawasan, mengenai pengadaan sudah dilakukan lelang di ULP," ujarnya.

Mengenai kapal cepat belum beroperasi hingga kerap menimbulkan sorotan, Malim Dewa menyatakan karena izin operasional pelayaran masih dalam proses.

Pembuatannya, butuh waktu sebab harus ke Kementerian.

Kemudian kalau sudah ada izin, melihat kondisi sedang terjadi pandemi Covid-19 tetap tidak bisa berlayar. (*)

Traveler Bireuen Bertambah 151 Orang Lagi, Ini Datanya  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved