Berita Banda Aceh

Anggota Satlantas Polresta Dianiaya Oleh Dua Pemuda, Ini Awal Kasusnya

Seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh, Brigadir Givo Aulia Isnan (36) dianiaya oleh dua pemuda, saat anggota Polisi....

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono (berdiri di tengah) didampingi anggotanya menghadirkan dua tersangka penganiaya anggota Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Rabu (27/5/2020). 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh, Brigadir Givo Aulia Isnan (36) dianiaya oleh dua pemuda, saat anggota Polisi tersebut sedang bertugas mengatur lalu lintas di pusat Kota Banda Aceh, Rabu (27/5/2020).

Penganiayaan yang dilakukan dua pelaku, masing-masing berinisial MM (20) warga Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah dan rekannya MR (23) asal Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar itu, mengakibatkan Brigadir Givo mengalami luka lebam di leher.

Bahkan korban mengeluhkan nyeri, pusing dan sakit di bagian kepala akibat terkena hantaman helm, potongan triplek serta keranjang sampah anyaman bambu yang dibawa oleh tersangka MM. Penganiayaan itu pun melibatkan MR, rekan MM yang juga ikut memukul Brigadir Givo.

Belakangan kedua tersangka itu pun berhasil ditangkap oleh personel Polsek Kuta Alam, setelah kasus tersebut menggemparkan warga di Jalan Tgk Diblang, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, tempat penganiayaan itu terjadi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (28/5/2020) mengatakan kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuta Alam.

Menurut Dizha, penganiayaan itu berawal saat korban sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di pusat Kota Banda Aceh.

Tiba-tiba sepeda motor Supra X yang dikendarai oleh tersangka MM melaju di kawasan Jembatan Pante Pirak dan ikut ditumpangi oleh MR yang tidak mengenakan helm.

Melihat keduanya melintas di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan tidak menyertakan kelengkapan saat berkendara, anggota Satlantas Polresta ini pun meminta keduanya berhenti.

Bukannya berhenti, justru MM langsung memacu sepeda motornya itu dengan kencang.

Didasari rasa curiga dengan gelagat yang ditunjukkan kedua tersangka, misalnya membawa narkoba, sehingga Brigadir Givo pun memutuskan mengejar sepeda motor itu.

Pengejaran terhadap kendaraan yang dinaiki kedua pelaku itu pun berhasil dihentikan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh ini di Jalan Tgk Diblang Gampong Lamdingin, Banda Aceh.

"Pada saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya, pada waktu itulah, tersangka MM langsung memukul korban dengan helm yang dia kenakan," sebut Dizha.

Lalu parahnya lagi MR rekan tersangka yang menumpang di belakang bukannya membantu melerai, justru ikut-ikutan memukul korban, sehingga Brigadir Givo mengalami luka.

TKorban yang merasa keberatan dengan penganiayaan yang dialaminya, akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Kuta Alam sesuai Laporan Polisi: LP.B /107/V/YAN.2.5/SPKT Tanggal 27 Mei 2020 tentang Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum. Di samping itu kedua tersangka juga dilaporkan terkait melawan petugas yang sedang berdinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo Pasal 212 KUHP.

Dari penganiayaan itu, Polsek Kuta Alam turut mengamankan barang bukti milik pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X. Lalu satu helm, satu potongan triplek dan satu keranjang anyaman bambu yang juga turut digunakan untuk memukul korban.

Saat ini kedua pelaku mendekam di Hotel Prodeo Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan Pasal 170 Jo pasal 212 KUHP ancaman pidana penjara selama 5,6 tahun.(*)

Covid-19 Hukum Pekerja Seks Eropa, Layangkan Permintaan Bantuan dari Pemerintah

Beda dengan BLT, Ini Jadwal Pencairan BST di Simeulue

Wings Air Resmi Hentikan Penerbangan ke Bandara Malikussaleh Aceh Utara, Hingga 31 Mei 2020

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved