Info Singkil
Bupati Aceh Singkil Serahkan Pengelolaan Aset Kebun Sawit kepada Perumda
"Sementara 200 hektar berupa lahan tidak produktif yang dipersilahkan Perumda kelola," kata Arif di dampingi Asmarudin.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Sementara 200 hektar berupa lahan tidak produktif yang dipersilahkan Perumda kelola," kata Arif di dampingi Asmarudin.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid serahkan pengelolaan aset perkebunan kelapa sawit untuk dikelola Perusahaan Daerah (Perumda), Kamis (28/5/2020).
Berita acara penyerahan aset diterima Direktur Utama Perumda Aceh Singkil, Yarwin Adi Dharma disaksikan Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Arif dan Kabag Hukum, Asmarudin.
Total aset yang diserahkan pengelolaannya kepada Perumda seluas 280 hektar.
Hanya saja yang produktif berupa kebun sawit yaitu 80 hektar.
"Sementara 200 hektar berupa lahan tidak produktif yang dipersilahkan Perumda kelola," kata Arif di dampingi Asmarudin.
Menurut Asmarudin, lahan tersebut sebelumnya diserahkan PT Nafasindo kepada Pemkab Aceh Singkil.
• Viral Artis Malaysia Urus Anak Gantikan Posisi Ibunya pada Hari Lebaran, Videonya Haru
Agar dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan pendapatan, maka diserahkan pengelolaannya kepada Perumda.
Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengingatkan pengurus Perumda, dapat mengelola aset dengan baik.
Sehingga dapat bermanfaat.
"Kelola dengan baik, sehingga berhasil," tegas Bupati. (Diskominfo)
• Sekolah di Lhokseumawe Mulai Berbenah, Siapkan Fasilitas Sesuai Protokol Covid-19