Kasus Bebek Petelur

Komisi III DPR Dukung Polda Aceh Tangkap Mafia Bebek Petelur Agara, Ini Penjelasan Nasir Djamil

M Nasir Djamil mendukung Polda Aceh untuk menangkap mafia pengadaan bebek petelur tahun 2018/2019 senilai Rp 12,9 miliar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Anggota DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil SAg MSi 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil, mendukung dan mengapreasi kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada MPhill melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta segera menangkap mafia pengadaan bebek petelur tahun 2018/2019 mencapai Rp 12,9 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini praktek dugaan korupsi yang sangat kental di Aceh Tenggara. Ini indikasinya adanya Mark- Up harga satuan pembelian bebek petelur yang harga satuannya mencapai Rp 100.000/ekor termasuk diantara untuk biaya karantina, transportasi dan lainnya. Harga ini terlalu tinggi bila dibandingkan harga bebek petelur di pasaran yang dia nilai hanya mencapai Rp 50.000/ekor," ujar M Nasir Djamil kepada Serambinews.com, Kamis (28/5/2020).

Pengadaan bebek petelur sebanyak itu, Agara akan menjadi sentral produksi telur dan produksi telur asin seperti di Berebes Jawa Tengah.Tetapi, kondisi di lapangan hari ini, kemana bebek-bebek petelur itu, apakah raib ke laut atau ke Sungai Alas.

Lanjut politisi PKS ini, kalau bekerja jujur dan tidak ada indikasi korupsi, pasti proyek pengadaan bebek petelur ini menjadi icon Aceh Tenggara sebagai sentral produksi telur dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, sangat disayangkan, dalam pengadaan bebek petelur selama dua tahun berturut-turut ini disinyalir ada embel-embel atau celah untuk melawan hukum, apalagi program bebek petelur ini bisa dianggap program Pemerintah yang gagal dan pemborosan uang rakyat.

Ini sama saja mencederai hati rakyat Tanoh Alas, karena pengawasan juga tidak ada sehingga bebek petelur yang dibagikan kepada kelompok ternak nyaris tidak terlihat.

Kasus ini, menurut Ketua Forbes DPR-DPD RI Asal Aceh ini harus segera dituntaskan dan ditangkap mafia bebek petelur.

Karena, menurut Nasir Djamil, dalam kasus pengadaan bebek petelur itu terindikasi korupsi berjamaah. Jadi, penyidik harus jeli untuk menelusuri aliran dana pengadaan bebek petelur tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Aceh membidik kasus pengadaan bebek petelur di Aceh Tenggara tahun 2018/ 2019 mencapai Rp 12,9 miliar dari dana DAU.

Seperti diketahui, ternak bebek petelur seluruhnya disalurkan mencapai 84.459 ekor lebih dengan menghabiskan anggaran Rp 8,7 miliar tahun 2019 dan sebelumnya 2018 sebanyak 42.000 ekor.

Tahun 2019 ternak bebek petelur itu dibagikan kepada 194 kelompok ternak dan diberikan 500 ekor per kelompok.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Kamis (14/5/2020) memeriksa sebagai saksi, Asbi SE (Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara) dan Marhalim sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bantuan bebek petelur tahun 2019 di Polres Aceh Tenggara.

Selain itu, juga, Jumat (15/5/2020) dijadwalkan untuk memeriksa saksi lain yakni, Muaddin PPK pengadaan bebek petelur tahun anggaran 2018 bersama dengan kontraktor dari CV Beru Dinam serta PPTK.(*)

Maling Sepmor Warga Langsa Lama Ini Ngaku Khilaf Karena Kalah Judi Online

Setelah Idul Fitri 1441 Hijriah, Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Semakin Merosot   

Di Balik Jago Tinju dan Sangar di Atas Ring, Ternyata Wanita dan Seks Penyebab Kehancuran Mike Tyson

Parlemen China Sahkan Undang-undang Keamanan Baru untuk Hong Kong, Picu Protes hingga Anti-China

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved