Berita Langsa

Maling Sepmor Warga Langsa Lama Ini Ngaku Khilaf Karena Kalah Judi Online

maling sepmor jenis matik Yamaha Xeon milik Joko Hariono berhasil dibekuk aparat Polsek Langsa Timur, Kamis (28/5/2020)

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Polsek Langsa Timur
Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, didamoingi angggotanya, memperlihatkan BB sepmor Yamaha Xeon dan pelaku pencurian berinial AA, di Mapolsek setempat. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tidak butuh waktu lama, maling sepmor jenis matik Yamaha Xeon milik Joko Hariono, warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (28/5/2020) sore tadi berhasil dibekuk aparat Polsek Langsa Timur.

Sepmor milik Joko, perangkat Gampong Sidodadi ini raib alias dibawa kabur pelaku berinisial AA (30) warga Gampong Sidodadi tadi pagi.

Sepmor dipakirkan korban di halaman Kantor Keuchik Gampong Sidodadi.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, kepada Serambinews.com, malam ini, mengatakan, tersangka AA ditangkap pada pukul 19.00 WIB di rumah abangnya, di Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur.

"Bersama tersangka AA disita barang bukti (BB) sepmor matix Yamaha Xeon milik korban, Joko Hariono," kata Kapolsek Langsa Timur.

Viral Tagar Indonesia Terserah jadi Sorotan Warganet Malaysia, Ini Pendapat Mereka

AKP Suparwanto menjelaskan, awalnya Polsek Langsa Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pencurian sepmor milik korban Joko.

Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka AA yang juga warga Gampong Sidodadi, Dusun Upaya.

Aparat berwajib Unit Intelkam yang melakukan penyelidikan di lapangan, berhasil melacak keberadaan pelaku AA.

Ternyata bersembunyi di rumah abangnya di Gampong Seneubok Antara.

Ratusan Warga Terjaring Razia Masker di Banda Aceh, Ini Sanksinya Jika Mengulangi Pelanggaran

Mendapat informasi berharga itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka bersama BB Sepmor Yamaha Xeon.

Kini tersangka AA sudah diamankan di Mapolsek Langsa Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Kepada Polisi, lelaku mengaku melakukan pencurian karena kalah bermain judi online.

Sehingga ia khilaf dan muncul ide jahat untuk menggondol (mencuri) sepmor milik Joko, tak lain sesama warga Gampong Sidodadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved