KPAI Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerapan New Normal di Sekolah: Dampaknya Tak Main-main
Retno meminta pemerintah untuk tidak gegabah dan buru-buru menerapkan new normal di bidang pendidikan, khususnya di sekolah.
SERAMBINEWS.COM - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan new normal di sekolah.
Retno meminta pemerintah untuk tidak gegabah dan buru-buru menerapkan new normal di bidang pendidikan, khususnya di sekolah.
Retno Listyarti menolak new normal untuk sekolah dilakukan dalam waktu dekat karena risiko dan kasus virus Corona masih tinggi.
Retno Listyarti mengungkapkan masih banyak kendala yang akan dihadapi siswa.
Menurutnya, kendala itu ada pada diri pribadi murid.
Ia mempertanyakan bagaimana langkah yang bisa dilakukan sekolah untuk penerapan protokol kesehatan guna mengatur siswa yang sifatnya masih anak-anak.
Dirinya kemudian menggambarkan kondisi kerumunan yang akan terjadi di sekolah, khususnya di kantin.
Retno juga menanyakan apakah siswa benar-benar bisa disiplin untuk physical distancing, termasuk menggunakan masker.
Menurutnya, hal itu tentunya akan sulit untuk dipantau.
Ia lantas menyinggung kasus yang terjadi pada orang dewasa, seperti yang diketahui masih banyak yang melanggar, apalagi untuk anak-anak.
"Lalu bagaimana dengan jaga jarak, kemudian kantin, kantin enggak boleh buka, anak-anak harus membawa bekal sendiri karena kantin sering menjadi tempat kerumunan," ujar Retno.
"Lalu apakah anak-anak kita selama di rumah sudah biasa pakai masker, ini kan juga harus dilatih menggunakan masker," jelasnya.
"Kita orang dewasa saja suka merasa tidak nyawan, apalagi anak-anak."

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Maka dari itu, hal-hal tersebut diharapkan bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan sektor-sektor penunjang lainnya.