Luar Negeri

Pria Kulit Hitam George Floyd Tewas Akibat Lehernya Diinjak Polisi, Warga Amerika Demo Protes

Seorang pria kulit hitam bernama George Floyd dinyatakan tewas pada Senin (25/5/2020)

Editor: Faisal Zamzami
AFP/KEREM YUCEL
Seorang lelaki memegang plakat Stop Killing Black People ketika memprotes di dekat daerah tempat seorang petugas Kepolisian Minneapolis yang diduga membunuh George Floyd, pada 26 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat. 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON DC - Seorang pria kulit hitam bernama George Floyd dinyatakan tewas pada Senin (25/5/2020).

Pria kulit hitam tersebut tewas setelah seorang polisi menahannya di tanah sementara lutut seorang polisi lainnya menekan leher pria itu.

Dilansir media Perancis AFP, peristiwa itu diketahui melalui video yang viral. Di dalam video itu, tampak polisi menahannya di tanah dan seorang polisi lainnya menekan lututnya ke leher Floyd.

"Lututmu di leherku, aku tidak bisa bernapas, mama... mama..." pinta Floyd.

Tak lama, Floyd diam dan tak bergerak.

 Dia bahkan tak bergerak ketika petugas memintanya untuk bangun dan masuk ke dalam mobil.

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa itu bukan hal baru di Amerika Serikat. 

Kasus seperti itu kerap menunjukkan kebrutalan polisi terhadap orang Afro-Amerika yang memunculkan gerakan Black Lives Matter enam tahun lalu.

Pada kasus Floyd ini, bahkan pria kulit hitam itu hanya dituduh dengan tuduhan ringan yaitu menggunakan uang kertas palsu ketika berbelanja di sebuah toko swalayan.

Menanggapi hal tersebut, calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden mengatakan FBI perlu menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

"Ini adalah pengingat yang tragis bahwa ini bukan insiden tertutup namun merupakan bagian dari siklus ketidakadilan yang berakar dan masih ada di negara ini," kata Biden.

"Kita harus memastikan bahwa keluarga Floyd menerima keadilan yang berhak mereka terima."

Senator Demokrat Kamala Harris menyebut polisi itu menggunakan lututnya di leher Floyd sebagai "siksaan."

"Ini bukan hal baru, sudah berlangsung lama... apa yang diketahui komunitas kami selama beberapa generasi, yang merupakan implementasi dan penegakan hukum yang diskriminatif," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved