Gadis 16 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung dan Pamannya Selama 4 Tahun, Kini Korban Trauma Berat
Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya yang masih remaja berusia 16 tahun.
SERAMBINEWS.COM, MANADO - Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya yang masih remaja berusia 16 tahun.
Tidak hanaya sang ayah, bahkan perbuatan bejat terhadap korban juga dilakukan oleh sang paman.
Korban disetubuhi ayah kandung dan pamannya selama 4 tahun.
Aksi bejat kedua pelaku baru terbongkar setelah korban melaporkan apa yang di alaminya itu pada sang ibu.
Korban merupakan warga salah satu desa di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kini korban mengalami trauma berat.
Sementara kedua pelaku telah ditangkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Andrie Mamahit mengatakan, ayah korban berinisial J (53) melakukan aksi bejat itu sejak tahun 2016 sampai dengan Maret 2020.
Sang paman berinisial Y juga ikut memperkosa korban.
Bahkan, bulan Maret 2020, Y sempat melakukan aksi sebanyak tiga kali.
"Aksi keduanya dilakukan di dalam rumah korban saat anggota keluarga lainnya sedang keluar.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku membujuk dan mengancam korban," kata Andrie, Jumat (29/5/2020).
Andrie menuturkan, perbuatan ayah dan paman korban terbongkar setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami ketakutan dan trauma berat, karena aksi memilukan itu dilakukan secara berulang-ulang," ujar dia.
Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual dari suaminya dan papan korban, kemudian ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tomohon, Kamis (28/5/2020).
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Buser Bripka Bima Pusung, langsung mencari keberadaan dua pelaku.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya kedua pelaku diamankan di kompleks perkebunan milik keduanya di salah satu desa, Kecamatan Tombariri Timur.
"Kedua pelaku diamankan pada hari itu juga.
Pelaku J diamankan pada pukul 15.30 Wita.
Sedangkan, pelaku Y diamankan pada pukul 16.30 Wita," sebut dia.
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tomohon dengan dua laporan berbeda.
"Di hadapan penyidik, kedua pelaku telah mengaku perbuatan mereka.
Keduanya kini dalam proses penyidikan dengan pemeriksaan berkas oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tomohon," ujar dia.
• VIDEO - Wali Kota Resmikan Ruang IGD Covid-19 di RSUD Langsa
• Jalan Sepanjang 100 Meter di Pantai Naga Permai Tidak Bisa Dilintasi Mobil, Ini Penyebabnya
• Apa Kunci Sukses Aceh Tekan Penularan Covid-19? Plt Gubernur Nova Iriansyah Ungkap Rahasianya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Ini Diperkosa Ayah dan Pamannya Selama 4 Tahun",