Luar Negeri

Mahathir Mohamad dan Putranya Dipecat Partai Bersatu, Syed Saddiq dan Maszlee Malik Juga Dipecat

Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dipecat dari Partai Bersatu, yang ia dirikan bersama dan membawanya ke kemenangan pemilu 2018.

Editor: Faisal Zamzami
Bernama
Mahathir Mohamad 

Partai yang hanya memberi keanggotaan penuh bagi keturunan Melayu ini, menempuh langkah itu usai perselisihan dengan mitra multiras di Pakatan Harapan.

Muhyiddin dan kroni-kroninya di Pakatan Harapan lalu hijrah ke Barisan Nasional, termasuk eks Perdana Menteri Najib Razak yang tercemar skandal, untuk membentuk aliansi Perikatan Nasional yang berkuasa saat ini.

Raja Malaysia secara konstitusi memiliki wewenang menunjuk seorang anggota parlemen menjadi perdana menteri.

Ia lalu mengganti Mahathir dengan Muhyiddin pada 29 Februari.

Muhyiddin dan Mahathir adalah mantan anggota Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), partai pengikat utama Barisan Nasional dan Perikatan Nasional .

Pada 2016 mereka membentuk Parti Pribumi Bersatu Malaysia untuk melengserkan Najib dari singgasananya, setelah diduga terlibat dalam skandal korupsi uang negara di kasus 1MDB.

Pengumuman dipecatnya Mahathir datang ketika muncul spekulasi dirinya berhasil mengumpulkan dukungan 129 anggota parlemen, untuk merebut kembali jabatan PM Malaysia dari Muhyiddin.

Ketika sidang parlemen minggu lalu yang hanya berlangsung setengah hari, Mahathir berniat menyerukan mosi tidak percaya terhadap Muhyiddin, tetapi pemerintah hanyan memasukkan satu agenda di sidang 18 Mei itu, yakni pidato seremonial raja.

Pengelola Transportasi Harus Sediakan Pembayaran Nontunai untuk Mencegah Penularan Covid-19

Kurangi Potensi Banjir, Sungai Cot Amun Mulai Dilakukan Normalisasi

Warga Aceh yang Ingin Kembali Ke Aceh Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahathir Mohamad Dipecat Partai Bersatu, bersama Putranya dan Syed Saddiq"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved