Protokol Kesehatan

Anggota DPR Minta Kemendag Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Andre mencontohkan adanya penambahan kasus penularan baru covid-19 yang cukup signifikan dari cluster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta menerapkan prosedur kesehatan di pasar tradisional.

Saran ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

"Sebagai mitra kerja Kemendag, saya ingin mengingatkan agar Kemendag menerapkan prosedur kesehatan secara ketat di pasar tradisional. New normal sebentar lagi kita hadapi dan jalankan. Saya ingin Kemendag memastikan agar gelombang kedua penularan covid-19 tidak terjadi," kata Andre.

Terkait penerapan prosedur kesehatan di pasar tradisional, Andre mendorong Kemendag menggandeng pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah akan memudahkan implementasi kebijakan di lapangan.

"Saya ingin Kemendag mengajak pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk menerapkan protokol kesehatan ini di pasar-pasar tradisional kita," ucap Andre.

Andre menegaskan, penerapan prosedur kesehatan secara ketat harus dilakukan agar tidak muncul cluster baru penularan covid-19 akibat pembukaan pasar tradisional.

Viral, Tim Covid-19 Malaysia Semangati Tim Medis Indonesia: Jangan Menyerah dalam Perang Ini

Pemkab Bireuen Surati Pimpinan Dayah Terapkan Protokol Covid-19 Bagi Santri

Imam Besar Masjid Al-Aqsa Ditangkap oleh Keamanan Israel

Andre mencontohkan adanya penambahan kasus penularan baru covid-19 yang cukup signifikan dari cluster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Andre yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini mengatakan, hingga saat ini ada 148 kasus positif covid-19 dari cluster Pasar Raya Padang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved