Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh
Dukung Pemerintah Aceh Protes Google, MPU Aceh: Jangan Unduh Lagi Aplikasi Kitab Suci Aceh
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Pemerintah Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) mendukung langkah Pemerintah Aceh yang menyurati perusahaan Google Indonesia terkait keberadaan aplikasi "Kitab Suci Aceh" di Google Play Store yang dinilai sangat provokatif dan telah meresahkan masyarakat Aceh.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Pemerintah Aceh.
"MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut," ujar Tgk Faisal kepada Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020).

Tgk Faisal atau akrab disapa Lem Faisal juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan link aplikasi tersebut serta tidak menginstal atau mengunduhnya.
"Kita meminta kepada masyarakat agar jangan lagi mendownload dan menyebarkan aplikasi itu karena itu bagian dari syiar mereka (pembuat aplikasi). Jika didownload dan menyebarkannya dengan sengaja hukumnya haram," tegas Tgk Faisal.
• Pemerintah Aceh Protes Google Terkait Kemunculan Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store
• Viral Karyawan Ini Buat Tingkah Aneh Saat Meeting Virtual, Pakai Filter Pel Lantai dan Lainnya
• Tak Ingin Taiwan Merdeka, China Siapkan Opsi Serangan Militer
Tgk Faisal menilai kemunculan aplikasi tersebut sebagai bentuk kesengajaan dalam merusak tatanan kerukunan beragama di Aceh dan untuk mengusik ketenangan masyarakat Aceh dalam beribadah.
Selain itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar juga meminta masyarakat Aceh agar tidak menginstal aplikasi "Kitab Suci Aceh".
"Aplikasi itu sepertinya memang ditargetkan untuk orang Aceh lantaran menggunakan bahasa Aceh, tetapi tentu saja kita tidak perlu membukanya, apalagi menginstalnya di android," ujar Alidar.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengajak masyarakat untuk menyikapi keberadaan aplikasi tersebut dengan sikap tenang.
Jalur protes protes yang ditempuh Pemerintah Aceh kepada Google diyakini akan membuahkan hasil sehingga aplikasi tersebut akan dicabut.
"Kita tidak boleh menyikapinya dengan emosi berlebihan, karena itulah yang diharapkan para pembuat aplikasi itu. Kita harus tetap bersatu menjaga kerukunan," tegasnya.(*)