Berita Banda Aceh
Komisi V DPR Aceh Akan Panggil Dirut RSUZA Terkait Tarif Rapid dan Swab Tes
"Kita akan pertanyakan harga yang disebut dalam daftar itu, berlaku umum untuk masyarakat atau hanya untuk perusahaan," ujar Iskandar.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
"Kita akan pertanyakan harga yang disebut dalam daftar itu, berlaku umum untuk masyarakat atau hanya untuk perusahaan," ujar Iskandar.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan segera memanggil Direktur RSUZA Banda Aceh terkait viralnya penetapan harga pemeriksaan rapid tes dan swab tes di media sosial.
Di mana, berdasarkan informasi yang beredar, setiap pemeriksaan rapid tes akan dikenakan tarif Rp 650.000. Sedangkan untuk pemeriksaan swab tes dikenakan biaya Rp 1.500.000.
Penetapan harga tersebut dinilai sangat tidak wajar. Apalagi, hasil refokusing APBA 2020, lebih banyak diperuntukan untuk bidang kesehatan dan penanganan Corona di Aceh. Nilai refokusing APBA 2020 mencapai Rp 1,7 triliun.
"Kita akan segera memanggil Dirut RSUZA untuk persoalan ini," kata Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada Serambinews.com, Jumat 29 Mei 2020.
• HOAKS! Garam Dapur Dapat Sembuhkan Batuk Berdahak dan Bunuh Virus Corona
• Ini Waktu Paling Utama untuk Shalat Tahajud, Begini Niat dan Doa yang Dibaca setelah Tahajud
• Bernasib Sama Seperti Ruslan: Buruh, Driver Ojol Ini Pernah Ditangkap karena Hina Presiden
"Kita akan pertanyakan harga yang disebut dalam daftar itu, berlaku umum untuk masyarakat atau hanya untuk perusahaan," ujar Iskandar.
Menurut Iskandar, jika benar informasi yang beredar bahwa untuk sekitar rapid tes dikutip Rp 650 ribu dan swab tes Rp 1.500.000, maka RSUZA dan eksekutif Aceh dinilai telah mengkhianati rakyat Aceh.
"Nilai Rp 1,7 triliun hasil refokusing APBA 2020, belum digunakan sama sekali. Sebahagian besar itu untuk penanganan Corona, harusnya dites massal secara gratis dengan menggunakan APBA tadi," kata Iskandar.
"Jangan dibebani lagi kepada rakyat yang kesusahan selama Corona. Rapid tes dan swab tes bukan untuk bisnis. Ini yang harus diketahui bersama," ujar Iskandar.
Iskandar berharap informasi yang menyebar soal tarif rapid tes dan swab tes tidak membuat kegelisahan di tengah-tengah masyarakat Aceh.
"Eksekutif jangan berbisnis di tengah-tengah kepanikan masyarakat soal Corona," ujarnya. (*)