Berita Lhokseumawe
Menghadapi Pra Kondisi, Pemko Lhokseumawe Minta, Pemilik Cafe Ikuti Aturan Protokol Covid-19
Untuk memulai kehidupan yang baru dan memulihkan perekonomian masyarakat dalam menghadapi wabah virus Corona, pemerintah menerapkan perilaku...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Untuk memulai kehidupan yang baru dan memulihkan perekonomian masyarakat dalam menghadapi wabah virus Corona, pemerintah menerapkan perilaku penerapan new normal bagi aktifitas masyarakat khusus di Kota Lhokseumawe.
Kebijakan pemerintah terkait kehidupan normal yang baru ini untuk memulai pemulihan perkonomian dalam hal ini Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama TNI-Polri bersama-sama melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di sejumlah fasilitas umum.
Wakil Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe, Letkol Inf Agung Sukoco, kepada Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020) mengatakan bagi pemilik usaha cafe perlu dipahami bahwa pemerintah di samping pencegahan penyebaran Covid-19, juga berpikir tentang keberlangsungan pemulihan ekonomi.
“Sehingga akhirnya keluarlah suatu tata kehidupan baru “new normal” dalam penataan new normal ini tentunya tidak bisa tuntas sekaligus, jadi hari ini itu adalah pra kondisi tahapan new normal,” kata Dandim Aceh Utara itu.
Pra kondisi itu, lanjut Letkol Inf Agung Sukoco, membiasakan masyarakat Kota Lhokseumawe agar terbiasa dengan new normal nantinya, dimana nantinya kita menjalankan kehidupan normal akan tetapi mengikuti petunjuk aturan kesehatan yang berlaku.
“Jadi kita biasakan pra kondisi ini dengan pakai masker, kemudian cuci tangan dan jaga jarak, nah.. pada kesempatan ini nanti akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah,” katanya.
Letkol Inf Agung Sukoco menjelaskan, untuk pra kondisi ini yang sifatnya mendisiplinkan masyarakat terutama para pengungjung cafe ataupun di tempat keramaian lain, dilakukan selama satu bulan.
“Ini sudah kita putuskan dalam hasil rapat bersama Forkompimda Lhokseumawe beberawa waktu lalu,” jelas Dandim Aceh Utara.
Dandim Aceh Utara mengatakan, jadi disini peran para pemilik usaha warung kopi dan segala macam usaha lainnya, untuk ikuti aturan yang berlaku tentang pencegahan covid-19.
“Nanti akan ada petugas dari satpol PP dan petugas TNI dan Polisi untuk ditempatkan di setiap Cafe guna memantau keadaan pra kondisi ini,” pungkasnya.
Di samping mendisiplinkan masyarakat yang akan berkunjung atau pembeli pemilik cafe dan pemilik usaha yang lainnya harus mengarahkan pembeli dengan memakai masker, kemudian menjaga jarak dan cuci tangan.(*)
• Yuk Biasakan Hidup Sehat! Lakukan Kebiasaan Ini Agar Pandemi Virus Corona Segera Berakhir
• Ini Jadwal Final Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Aceh 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/persiapan-new-normal-di-aceh-singkil.jpg)