Berita Bener Meriah
Satu Rumah Warga Terbakar di Permata, Kerugian Diperkirakan 80 Juta
Satu rumah milik Ismail (53) warga Kampung Jungke, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (30/5/2020) sekira 14.30 Wib terbakar diduga...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEW.COM, REDELONG - Satu rumah milik Ismail (53) warga Kampung Jungke, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (29/5/2020) sekira 14.30 Wib terbakar diduga akibat arus pendek listrik (korsleting listrik).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 80 juta.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbaghumas, Ipda Suci SH kepada Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020) menyampaikan, pada saat kebakaran tersebut pemilik rumah sedang bepergian dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
Lanjutnya, sekira pukul 14.30 Wib beberapa warga melihat asap keluar dari dalam rumah yang terbakar tersebut dan terlihat api semakin membesar dari dalam rumah korban.
Kemudian kata Ipda Suci, warga bersama anggota Polsek Permata Polres Bener Meriah yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu melakukan pemadaman api secara manual.
Saat itu juga, anggota Polsek Permata bersama warga langsung menyelamatkan satu unit mobil milik korban yang terparkir di depan rumah korban.
Tidak lama kemudian sebut Ipda Suci, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian dan api berhasil dipadamkan.
“Dugaan awal penyebab kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik. Rumah yang terbakar tersebut terbuat dari dinding batako dan terpisah dengan rumah tetangga sehingga api tidak menjalar ke rumah warga lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Namun kerugian kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 80 juta.(*)
• Pidato Presiden Soeharto 25 Tahun Silam Jadi Perbincangan, Benarkah Prediksi Indonesia Tahun 2020?
• Begini Cara Wali Kota Lhokseumawe Disiplinkan Masyarakat Menghadapi New Normal
• Masuk Sekolah di Bireuen Mulai 13 Juli 2020, Ini Ketentuannya