Jaksa Tangkap Tersangka Korupsi

Breaking News - Jaksa Tangkap Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Subulussalam

Nardo mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi di salah satu rumah di Desa Kuta Cepu, Kecamatan Simpang Kiri atau tak jauh d

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/KHALIDIN
Ika Lius Nardo SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subulussalam 

Sedangkan tersangka SR berasal dari BPKD. Sementara Dar alias A merupakan pihak swasta disebut-sebut sebagai rekanan dalam kasus proyek fiktif ini.

Ketiganya sudah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 2 dan 3 UU 31/1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kajari Alinafiah juga memastikan jika pengusutan terkait proyek fiktif tidak berhenti untuk ketiga tersangka.

Dikatakan, apabila dalam proses lanjutan diperoleh bukti dan keterlibatan tersangka lain maka kejaksaan akan kembali mengembangkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved