Berita Aceh Utara
Curi Sarang Burung Walet,Seorang Pria Ditangkap Saat Bersembunyi di Belakang Pintu
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, tak lama kemudian petugas berhasil menemukan tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pria berinisial SB (48) asal Desa Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara ditangkap saat sedang bersembunyi di belakang pintu lantai tiga sebuah rumah toko (ruko) usai mencuri sarang burung walet, Minggu (31/5/2020) siang.
Ruko berlantai tiga tersebut berada di kawasan Desa Batu 12 Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Namun, untuk lantai satu (usaha butik) sudah disewakan korban, Sri Murdani (52) ibu rumah tangga asal Desa Meunasah Rayeuk Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara kepada orang lain.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Fikri Kurniawan kepada Serambinews.com, Senin (1/6/2020) menyebutkan kasus tersebut ketika Reza Maulana didampingi seorang warga, Saifuddin (52) berangkat dari Matangkuli menuju Cot Girek untuk mengontrol sarang burung walet.
Sesampai di tempat usaha tersebut, Reza meminta izin kepada penjaga usaha butik lantai satu untuk mengontrol walet di lantai dua dan tiga. Reza bersama dengan Saifuddin menemukan sejumlah pintu bangunan sarang walet dalam keadaan sudah terbuka.
“Setelah menemukan kejanggalan tersebut, kemudian meminta bantuan pihak polsek untuk memeriksa secara bersama-sama,” ujar Kapolsek Cot Girek Ipda Fikri.
Saat pemeriksaan polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, dan tak lama kemudian petugas berhasil menemukan tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui masuk ke bangunan dari pintu toko butik, kepada pemilik toko tersangka berujar ingin mengecek sarang walet yang ada dilantai atas.
“Tersangka mengakui masuk menggunakan kunci cadangan yang ada padanya, ternyata tersangka ini pernah bekerja belasan tahun bersama almarhum pemilik usaha sarang burung ini mengurusi usaha tersebut, sejak tahun lalu tersangka tidak lagi bekerja,” ungkap Kapolsek Cot Girek.
Namun, pemilik usaha tidak mengetahui jika ada orang lain yang memegang kunci pintu tempat usaha burung waled. Dalam pemeriksaan diketahui, kalau tersangka sempat membuang kunci cadangan yang ada padanya.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di mapolsek atas laporan yang diadukan korban,” pungkas Ipda Fikri.(*)
• 46 Tahun di Penjara, Penjahat Paling Berbahaya Ini Tulis Surat Permintaan Terakhir, Ini Isinya
• Aceh Masih Berada dalam Darurat Covid-19, Selalu Patuhi Protokol Kesehatan
• 837 Pelajar Tanah Rencong di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19, Totalnya Rp 1,1 Miliar
• Pada Juni 2020 akan Terjadi Dua Kali Gerhana, Ini Rinciannnya
• Syarifah Raihan, Juara O2SN Badminton Kabupaten Bireuen, Ingin Jadi Perawat Profesional
• 17 Tahun Bersama Persija Jakarta, Tak Ada Alasan Khusus Ismed Sofyan Pilih Nomor 14