Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh
Pakar Studi Agama: Pembuat Aplikasi Kitab Suci Aceh Harus Ditindak
Mereka sepakat, pembuat aplikasi kitab suci Aceh adalah bagian dari kegiatan penodaan/penistaan agama dan harus ditindak secara hukum.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Pakar Studi Agama-agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Mawardi,S.Th.I,.MA. for serambi
Dalam kesimpulannya, forum pemuka agama agama sepakat munculnya aplikasi kitab suci Aceh ini adalah ulah oknum yang tidak memahami kerukunan atau mereka tidak senang kalau terbangunnya kerukunan antar umat beragama di Aceh.
Karena pada dasarnya masyarakat Aceh beragama Islam dan kitab sucinya adalah Alquran.
Karena itu perlu kiranya para penegak hukum mengusut dan mencari oknum tersebut dan sekaligus aplikasi ini segera di tutup.
"Sangat kita sesalkan peristiwa ini terjadi di tengah tengah suasana rukunnya umat beragama di Aceh. Kita berharap umat tidak terprovokasi dengan munculnya aplikasi ini karena ada pihak-pihak tertentu menginginkan keretakan umat beragama di Aceh dan Indonesia terjadi," pungkasnya. (*)